Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyiapkan rencana kenaikan upah minimum kabupaten 2024 melalui  rapat dewan pengupahan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial  Disnaker setempat  Lyla Susanti menyebutkan UMK Tabalong 2024 akan naik sekitar 4 persen (di bawah lima persen).

"Rencana kenaikan akan kita bahas dengan dewan pengupahan yang didalamnya ada perwakilan perusahaan dan serikat pekerja," jelas Lyla di Tabalong, Rabu.

Untuk wakil perusahaan yakni Apkindo dan Kadin serta serikat pekerja dari Adaro, PT Saptaindra Sejati, PT Astra Agro Lestari I dan Tanjung Power Indonesia.

Lyla menambahkan kenaikan UMK  ini lebih tinggi dibanding UMP Kalsel 2024 sebesar 4,22 persen dan sebelumnya UMK Tabalong 2023 sebesar 
Rp 3.238.555.

Dalam penentuan perubahan UMK sendiri dipengaruhi  angka inflasi, pertumbuhan ekonomi hingga tingkat pengangguran di daerah.

"Selain angka inflasi perhitungan UMK juga dipengaruhi pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran terbuka di Tabalong," tambah Lyla.

Usulan kenaikan UMK Tabalong 2024 akan disampaikan Bupati Tabalong dan diteruskan  ke Gubernur Kalsel.

Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabalong pada  tahun 2022 sebesar 5,30 persen, berada di urutan keempat di Kalimantan Selatan setelah  Kota Banjarbaru,  Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Bumbu.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023