Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Sebanyak 751 hektare lahan sawah di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP) dan berhak mendapatkan ganti rugi jika mengalami gagal panen atau bencana seperti banjir dan kekeringan.
Menurut Kepala Cabang Asuransi Jasindo Kalimantan Selatan Bintang Wiryawan di Tanjung, Sabtu, penyerapan asuransi Usaha Tani Padi di Kabupaten Tabalong tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya di provinsi ini.
"Sebelumnya kita memberikan penghargaan kepada Bupati Tabalong Anang Syakhfiani atas penyerapan tertinggi asuransi Usaha Tani Padi di wilayah ini dengan total lahan mencapai 751 hektare," jelas Bintang.
Sedangkan total keseluruhan lahan pertanian di Provinsi Kalsel yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi ungkap
Bintang sebanyak 35.000 hektare dengan serapan tertinggi di Kabupaten Tabalong.
Namun ia mengakui saat ini kesadaran petani untuk mengikuti Asuransi ini masih rendah padahal sudah ada
subsidi dari pemerintah daerah sebesar 80 persen.
Petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000 per hektare dan akan mendapatkan ganti rugi jika terjadi banjir,
kekeringan atau serangan hama seperti tikus, ulat dan penyakit tanaman lainnya.
"Pembayaran ganti rugi tidak diberlakukan jika kerusakan padi akibat kebakaran, pencurian dan kelalaian yang
disengaja," jelas Bintang.
Terpisah salah satu penyuluh pertanian Kabupaten Tabalong Endang mengatakan pihaknya juga terus menggiatkan sosialisasi kepada petani terkait manfaat asuransi Usaha Tani Padi ini yakni sebagai modal usaha tani untuk pertanaman berikutnya.
"Usaha tani padi memang punya resiko terserang Organisme Pengganggu Tanaman seperti tikus, hama wereng dan penyakit tanaman lainnya karena itu perlu diikutkan dalam asuransi agar bisa mendapatkan ganti rugi sebagai modal usaha tani," jelas Endang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Menurut Kepala Cabang Asuransi Jasindo Kalimantan Selatan Bintang Wiryawan di Tanjung, Sabtu, penyerapan asuransi Usaha Tani Padi di Kabupaten Tabalong tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya di provinsi ini.
"Sebelumnya kita memberikan penghargaan kepada Bupati Tabalong Anang Syakhfiani atas penyerapan tertinggi asuransi Usaha Tani Padi di wilayah ini dengan total lahan mencapai 751 hektare," jelas Bintang.
Sedangkan total keseluruhan lahan pertanian di Provinsi Kalsel yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi ungkap
Bintang sebanyak 35.000 hektare dengan serapan tertinggi di Kabupaten Tabalong.
Namun ia mengakui saat ini kesadaran petani untuk mengikuti Asuransi ini masih rendah padahal sudah ada
subsidi dari pemerintah daerah sebesar 80 persen.
Petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000 per hektare dan akan mendapatkan ganti rugi jika terjadi banjir,
kekeringan atau serangan hama seperti tikus, ulat dan penyakit tanaman lainnya.
"Pembayaran ganti rugi tidak diberlakukan jika kerusakan padi akibat kebakaran, pencurian dan kelalaian yang
disengaja," jelas Bintang.
Terpisah salah satu penyuluh pertanian Kabupaten Tabalong Endang mengatakan pihaknya juga terus menggiatkan sosialisasi kepada petani terkait manfaat asuransi Usaha Tani Padi ini yakni sebagai modal usaha tani untuk pertanaman berikutnya.
"Usaha tani padi memang punya resiko terserang Organisme Pengganggu Tanaman seperti tikus, hama wereng dan penyakit tanaman lainnya karena itu perlu diikutkan dalam asuransi agar bisa mendapatkan ganti rugi sebagai modal usaha tani," jelas Endang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016