Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22,35 kilogram yang merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka dalam tujuh kasus berbeda.

"Selain sabu-sabu, ada 28 butir ekstasi yang juga dimusnahkan," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat memimpin pemusnahan di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Polda Kalsel ungkap 514,60 gram sabu-sabu dari jaringan antarprovinsi

Andi mengatakan dari sabu yang gagal beredar itu, Polda Kalsel menyelamatkan 89.441 orang dari penyalahgunaannya jika dalam setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan empat orang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan menjadi bagian dari pengungkapan periode 21 September hingga 26 Oktober 2023.

Selama lebih kurang satu bulan terakhir, Polda Kalsel mengungkap 124 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 165 tersangka dengan total barang bukti 24.540,48 gram sabu-sabu, 36 butir ekstasi, 3.907 butir obat daftar G serta uang tunai hasil transaksi Rp125 juta.

Kapolda Kalsel menyebut beberapa kasus menonjol yang diungkap kali ini berasal dari jalur barat Kalimantan yaitu Kalimantan Barat yang masuk ke Kalimantan Tengah dan akhirnya ke Kalimantan Selatan sebagai tujuan pemasarannya.

Baca juga: Kapolda Kalsel apresiasi lima "Kampung Bebas Narkoba" terbaik

"Dari para tersangka yang ditangkap ini juga kami telusuri transaksi aliran dananya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asetnya guna bisa mengembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tutur Andi didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Sementara Sulkan selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memberikan apresiasi tinggi atas prestasi Polda Kalsel yang konsisten dalam mengungkap peredaran narkoba hingga terbongkar beberapa jaringan besar.

"Kerja keras dan dedikasi anggota Polri di Polda Kalsel ini layak diapresiasi, mari kita terus dukung segala upaya memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kehancuran akibat mengonsumsi narkoba," tegasnya.

Baca juga: Polda Kalsel musnahkan 3,2 kilogram narkotika hasil tangkapan 78 tersangka

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023