Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Kalimantan selatan Awaludin  mengaperesasi Satreskrim Narkoba Polres Kotabaru sejak Januari - Oktober 2023 berhasil mengamankan sebanyak 93 pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu.

“Kita selalu mendukung, Polres Kotabaru dalam memberantas peredaran Narkotika," kata Awaludin melalui siaran pers tertulis di Kotabaru Senin.

Menurut Awaludin, capaian tersebut bagian dari upaya pemberantasan segala bentuk peredaran barang telarang di Kotabaru.

Awaludin mendorong Polres Kotabaru untuk mengusut secara tuntas jaringan narkoba dalam melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Terlebih Kapolres Kotabaru telah membentuk kampung "Bebas Narkoba" tepatnya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.

Pada kesempatan ini ia mengajak semua komponen untuk mendukung operasi Polres Kotabaru dalam memberantas peredaran narkoba.

Dia berharap, ke depan peredaran narkoba di daerah yang berjuluk Bumi Saijaan ini dapat diminimalisir bahkan dilenyapkan.

Pewarta: aqsin

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023