Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, lakukan pengawasan kepada pedagang rumahan untuk mencegah kecurangan jual beli saat menggunakan timbangan.
 
Kepala Dinas Kumdagri Tanbu Hamaludin Tahir, di Batulicin Ahad mengatakan, kegiatan pengawasan metrologi mengacu pada UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca juga: Pelaku usaha Kampung Kuliner HSS didominasi kalangan milineal

"Pengawasan kali ini petugas pengawasan metrologi melakukan penyisiran para pedagang rumahan yang menggunakan timbangan," kata Hamaludin.

Dia mengatakan, lokasi kegiatan di sepanjang jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin dilaksanakan selama lima hari

Ia berharap, semua timbangan yang di gunakan pedagang agar sesuai, baik itu dari nominal berat yang ditunjukkan dan aturan penggunaan timbangan tersebut.

Petugas juga akan turun kembali untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan) sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka.

Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif dan mengucapkan terimakasih karena selama ini mereka tidak tahu di mana memperbaiki timbangan kalau mengalami kerusakan.

Baca juga: Gubernur buka Kalsel Expo 2023 di Kota Banjarbaru

Nantinya timbangan yang di gunakan pedagang tersebut akan dipasang  label sudah Tera/tera ulang yang merupakan tanda bahwa timbangan tersebut layak di gunakan untuk melakukan transaksi.

"Masyarakat akan tahu dengan melihat segel tera yang terpasang," terangnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023