Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup menginginkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito terhindar dari pencemaran.

 

Ketua Komisi III H Sahrujani mengemukakan itu, Senin, sebelum rombongan Komisinya berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia di Jakarta.

 Baca juga: DAS Riam Kiwa meluap

Dalam konsultasi tersebut Komisi III DPRD Kalsel membicarakan hal-hal terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

 

Oleh karenanya, Komisi III DPRD Kalsel berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal  (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Kementerian LHK.

 

Pasalnya belakangan ini ada dugaan pencernaan DAD Barito sebagai sebab akibat limbah kegiatan usaha pertambangan batu bara.

 

Dengan adanya dugaan pencemaran DAS Barito tersebut, warga masyarakat Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel melapor atau mengadukan persoalan itu de DPRD Kalsel.

 

"Kita berharap dari hasil konsultasi dengan Ditjen PPKLH  paling tidak dapat meminimalkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup," demikian Sahrujani.


Baca juga: 4.000 dosis vaksin COVID-19 di daerah DAS Barito "expired"

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023