Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani gencar sosialisasikan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di provinsi setempat.

"Sosialisasi Raperda pajak dan retribusi daerah itu penting agar masyarakat mengetahui sejak dini," ujar Paman Yani saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: Paman Yani terus ingatkan arti penting persatuan dan kesatuan

Pasalnya, menurut Paman Yani yang Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut, melalui sosialisasi kemungkinan ada masukkan dari warga masyarakat guna penyempurnaan materi Raperda itu.

Ia menambahkan, Perda baru tentang pajak dan retribusi daerah nanti akan ada porsi (tarif) yang naik dan turun supaya seimbang karena menyangkut keinginan orang banyak, sehingga bisa mengakomodir aspirasi masyarakat.

Menurut Paman Yani saat sosialisasi Raperda tersebut, di Desa Sejahtera (sekitar 260 km tenggara Banjarmasin) Tanbu 2 Oktober lalu, meski masih dalam tahap rancangan masyarakat  juga perlu mengetahui tentang perubahan Perda tersebut.

"Apalagi Raperda ini menyangkut pajak dan retribusi yang notabene kewajiban setiap lapisan masyarakat. Jadi kita harus sosialisasikan agar mereka mengetahui kemana uang yang mereka bayar selama ini seperti untuk membangun jalan, infrastruktur dan lainnya buat kesejahteraan masyarakat," tutur Paman Yani.

Sosialisasi yang kerap Paman Yani lakukan terbukti memicu semangat masyarakat untuk membangun daerah melalui taat pajak.

Baca juga: Sekwan Kalsel uji komparasi "Adi Karya Parlemen" DPRD Jabar

Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi sosialisasikan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Desa Sejahtera (sekitar 260 km tenggara Banjarmasin) Kabupaten Tanah Bumbu pada beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
 

Sementara Kepala UPPD Samsat Batulicin (260 km tenggara Banjarmasin) ibukota Tanbu Indra Abdillah mengatakan, capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka hingga triwulan ketiga (Januari-September) tahun 2023  jauh melampaui target.

Ia mengungkapkan, hasil pemungutan PKB pada triwulan tiga Tahun 2023 sudah mencapai 81 persen atau jauh dari target yang diberikan pada periode tersebut sebesar 65 persen.

Menurut dia, tingkat kesadaran warga di "Bumi Bersujud " Tanbu terhadap wajib pajak sudah semakin tinggi.

"Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari program penghapusan denda yang diberikan Pemprov setempat pada HUT Kalsel kemarin, ditambah sosialisasi tentang pajak yang terus dari Paman Yani ke masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Warga Kalsel diharapkan tetap jaga kearifan lokal dari pengaruh globalisasi

Indra menyarankan sangat mengapresiasi upaya Paman Yani, dalam menyosialisasikan wajib pajak dengan terjun langsung ke masyarakat.

"Apa yang beliau lakukan jelas jadi pemicu semangat kami untuk lebih mendongkrak pendapatan melalui hasil pajak. Karena pajak itu dari rakyat dan juga untuk rakyat," demikian Indra.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023