Kepolisian Sektor  Murung Pudak, Polres Tabalong, Kalimantan Selatan menangkap dua pelaku pencurian kabel berinisial R (42) dan BS (46) bersama sejumlah barang bukti yang diduga milik Pertamina

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan barang bukti yang diamankan yakni tiga  lbatang pembungkus kabel tembaga panjang  5 meter dan seng pembungkus kabel tembaga.

"Keduanya melakukan tindak pidana pencurian di  sumur pompa minyak milik PT Pertamina di Sesa Masukau Kecamatan Murung Pudak," jelas Anib di Tabalong, Rabu.

Aksi pencurian dua pelaku berawal  saat petugas security  melakukan patroli menemukan  bekas kabel yang dipotong.

Setelah  dicek di lokasi sumur ternyata kabel listrik ukuran 3 x 240 milimeter  sepanjang   15  meter sudah tidak ada lagi dan kerugian ditaksir sekitar Rp 22 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan Polisi  mengamankan pelaku R di  mess karyawan Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak  dan  BS diamankan  di Desa Kapar.

 "Kedua pelaku  mengakui perbuatannya telah mengambil kabel milik Pertamina," tambah Anib.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023