Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Matnor Ali menyampaikan kesepakatan untuk bantuan dana partai politik menjadi Rp15 ribu per suara pada Pemilu 2024.
Baca juga: Pemprov Kalsel salurkan bantuan keuangan bagi Parpol total Rp9,3 miliar
Menurut dia, dana bantuan untuk parpol itu memang meningkat setiap tahun, sebelumnya pada 2021 sebesar Rp3,1 ribu per suara.
Menurut dia, dana bantuan parpol tersebut paling besar dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia dalam hal politik, yakni pendidikan politik.
“Memang tidak ada cantolannya untuk penetapannya, tapi tetap tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Matnor juga menyebut nilai dana bantuan parpol per suara di Banjarmasin tersebut, masih rendah dibandingkan daerah lain.
“Masih ada daerah lain yang lebih tinggi,” ungkap Matnor.
"Soal angka pastinya bisa ke pihak Kesbangpol Banjarmasin," tuturnya.
Untuk wilayah Banjarmasi, parpol yang menerima dana bantuan tersebut adalah partai yang mendapatkan kursi DPRD Banjarmasin, yakni PAN, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan PBB.
Baca juga: Dana hibah bantuan keuangan partai politik dan DHC 45 HSS diserahkan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Matnor di Banjarmasin, Kamis, mengatakan kenaikan hingga dua kali lipat dari sebelumnya sudah termuat dalam pembahasan rancangan AAPB 2024.
Baca juga: Pemprov Kalsel salurkan bantuan keuangan bagi Parpol total Rp9,3 miliar
"Kalau tahun ini kan Rp5 ribu per suara, sudah dibayarkan," ujarnya.
Menurut dia, dana bantuan untuk parpol itu memang meningkat setiap tahun, sebelumnya pada 2021 sebesar Rp3,1 ribu per suara.
Dia menyatakan tidak ada batas minimum atau maksimal untuk menentukan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
“Memang tidak ada cantolannya untuk penetapannya, tapi tetap tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Matnor juga menyebut nilai dana bantuan parpol per suara di Banjarmasin tersebut, masih rendah dibandingkan daerah lain.
Hanya saja, ia kurang ingat jumlah total dana bantuan parpol tersebut dianggarkan APBD.
"Soal angka pastinya bisa ke pihak Kesbangpol Banjarmasin," tuturnya.
Baca juga: Dana hibah bantuan keuangan partai politik dan DHC 45 HSS diserahkan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023