DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan paripurnakan empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) masa persidangan I rapat ke-4 Tahun 3023.

Empat buah raperda disampaikan, yaitu RAPBD Perubahan TA 2023 dan nota keuangan RAPBD Perubahan TA 2023, Ketenagakerjaan, Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Ketahanan Pangan," kata Mukni Af di Kotabaru Senin.

Ia menjelaskan, sebelum diparipurnakan  sudah ada kesepakatan di dalam perubahan KUA tahun 2023 dengan nomor 10/NK-PEM/2023 dan nomor 15 tahun 2023 dan perubahan PPAS tahun 2023 dengan nomor 11/NK-PEM/2023 dan nomor 16 tahun 2023 pada 12 Agustus 2023.

Hal itu merujuk kepada visi pemerintah Kabupaten Kotabaru, terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan

Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad menyampaikan, Raperda tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2023 dan nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2023.

"Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran," kata Said Ahmad

Total APBD pada rancangan perubahan APBD pada rancangan 2023 adalah sebesar Rp2,292 triliun atau bertambah sebesar Rp 582 miliar atau 24,80 persen dari APBD  tahun 2023.

Terdiri dari pendapatan daerah, sebagaimana mana pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.608 triliun bertambah sebesar Rp 395,4 miliar 67.001.678,00, yaitu 17,87 persen dari APBD semula tahun 2023.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023