Seorang pemuda, FAH (26), warga Desa Jambu Hulu, Padang Batung, Hulu Sungai Selatan (HSS), diamankan polisi dalam kasus tindak pidana kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa ijin.

"Pelaku kami amankan sesuai pelanggaran pidana tentang membawa, menyimpan, menguasai dan memiliki senjata penikam penusuk tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Ahad.

Dijelaskan dia, pelaku tertangkap tangan pada Sabtu (5/8) siang, sekitar pukul 12.30 Wita, di Desa Jambu Hulu, Kecamatan Padang Batung.

Baca juga: Sosialisasi masif pencegahan karhutla Polres HSS sasar 12 desa di Daha

Berawal pada saat anggota Satreskrim melaksanakan giat patroli, dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ditemukan sajam jenis pisau Herder, dengan panjang besi 14,7 centimeter, lebar besi 2,8 centimer dan panjang keseluruhan 28 centimer.

Sajam dilengkapi kumpang dan hulu terbuat dari kayu berwarna coklat, yang disimpan pelaku di balik kaos pinggang sebelah kanan dari badan pelaku.

"Anggota kita kemudian menanyakan terhadap pelaku ijin membawa sajam, apakah ada hubungannya dengan pekerjaan pelaku, serta apa merupakan benda pusaka," ujarnya.

Namun pelaku tidak memiliki izinnya, bukan alat pertanian serta tidak ada hubungannya dengan pekerjaan pelaku, serta bukan merupakan benda pusaka, maka pelaku dan barang bukti segera diamankan ke Polres HSS untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: BPBD HSS : Penanganan karhutla terkendala luas lahan tak sebanding jumlah petugas

Terkait sajam, pihaknya dan para kapolsek jajaran sudah memberikan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat, baik secara lisan dalam acara-acara tatap muka, dan juga melalui sosialisasi dengan banner dan poster disebar di seluruh wilayah hukum Polres HSS.

Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menghindarkan mereka dari proses penegakan hukum, namun demikian masih ada saja yang tidak mengindahkannya.

"Saya sangat menyayangkan hal ini, namun apa boleh buat hukum harus kita tegakkan. Saya berpesan kepada seluruh masyarakat HSS agar jangan lagi membawa sajam tidak pada peruntukkannya, karena kami memiliki tim yang sudah terlatih yang tersebar di seluruh Kabupaten HSS," ucapnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023