Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan dengan sistem digitalisasi pencatatan sipil dapat mengatasi ketidaksinkronan administrasi kependudukan terutama di Provinsi "Lambung Mangkurat" yang kini lebih empat juta jiwa.

Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas mengemukakan harapan itu di Banjarmasin, Ahad, usai kunjungan kerja (Kunker) di provinsi tetangga/Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 6-8 Juli 2023 untuk studi komparasi atau kaji tiru pemanfaatan akses data kependudukan.

Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru kaji tiru ke Tanah Bumbu

Memimpin rombongan kaji tiru dengan menemui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng tersebut di Palangkaraya (sekitar 198 kilometer barat Banjarmasin) itu, Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias dan turut menyertai Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana.

Dalam pertemuan dengan Disdukcapil Kalteng itu, rombongan wakil rakyat Kalsel membicarakan atau tukar pendapat/pengalaman terkait pemanfaatan akses data kependudukan atau penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Sebagai contoh hal-hal yang berkaitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya.

Contoh lain terkait data/Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti orang yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan sebagainya.

Begitu pula masalah KTP-el atau digitalisasi KTP juga masih menjadi persoalan karena banyak/belum semua warga masyarakat memiliki perangkat seperti HP android, terungkap dalam diskusi antara wakil rakyat Kalsel dengan Disdukcapil Kalteng pada Jumat (7/7).
Rombongan Komisi I DPRD Kalsel saat pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng di Palangkaraya (sekitar 198 km barat Banjarmasin), Sabtu (8/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel.)

Oleh karenanya Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga mantan Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin akan membawa hasil diskusi tersebut atau mengonsultasikan dengan pemerintah pusat, demikian Suripno Sumas.

Pada pertemuan dengan rombongan Komisi I DPRD Kalsel, Disdukcapil Kalteng mengundang semua Disdukcapil kabupaten/kota di provinsi setempat melalui sistem zoom.

Baca juga: Wisata religi memaknai kaji tiru Setwan Kalsel ke DPR RI

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023