Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam kesempatan studi komparasi atau kaji tiru kali ini fokus menggali penyelesaian aset daerah.
Pada kesempatan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 6 - 8 Juli 2023, Komisi II tersebut ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), ujar Humas Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel dalam keterangan persnya, Sabtu.
Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi atau sapaan akrabnya Paman Yani yang memimpin rombongan tersebut menyatakan itu saat kunjungan ke DPRD "Bumi Brawijaya " Jatim.
"Meski tak menjadi sorotan dalam catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) namun persoalan aset menjadi perhatian serius DPRD Kalsel terutama Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan," tegas Paman Yani
Untuk mendukung percepatan penyelesaian persoalan aset daerah itulah, Komisi II ke DPRD Jatim, 7 Juli 2023 guna menggali cara penanganan aset yang tidak saja terjadi di Kalsel namun juga provinsi lain.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Paman Yani mengatakan, pihaknya mencoba menggali informasi bagaimana penanganan aset ke DPRD Jatim, dan mendapat jawaban bahwa untuk mentreatmen masalah itu Kepala Daerah pun ikut turun, ikut memfasilitasi, mensupport agar masalah aset dapat segera terselesaikan.
Ia mengungkapkan, dalam penyelesaian aset daerah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sehingga tahun ini mereka ada 1300 lebih sertifikat aset yang keluar atau terselesaikan.
“Nah itu bagus sekali untuk masukan buat DPRD Kalsel." ujar wakil rakyat kelahiran Banjarmasin tersebut seraya menyatakan, akan mencoba memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, menanyakan sampai sejauh mana progres "PR-PR" mereka.
Sebelumnya, staf Komisi C DPRD Jatim Andreas Bagus W yang menerima rombongan Komisi II tersebut mengungkapkan, provinsinya juga memiliki permasalahan sama dengan Kalsel, kendati 12 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI .
"Namun juga Pemprov Jatim masih menyisakan permasalahan aset yang tak kunjung terselesaikan," ungkap Andreas seperti dikutip Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel..
Ia mengatakan, Komisi C yang membidangi keuangan saat ini sedang mendalami terkait permasalahan aset, ada yang asetnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan provinsi, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Aset di BUMN termasuk aset yang dipisahkan sehingga beda penanganannya karena sudah berbentuk perusahaan. Kalau penanganan di OPD lagi difokuskan pada permasalahan fisik dan sertifikat, ada di Pemko tapi aset dikuasai pihak lain. Ada juga sertifikatnya tidak ada tapi fisiknya dikuasai Pemprov Jatim," ungkapnya.
“Pemprov Jatim sangat tegas terkait aset. Selama kita ada sertifikasi dan hak-hak Pemprov itu kuat, kita bisa gunakan untuk merebut kembali aset tersebut,” demikian Andreas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Pada kesempatan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 6 - 8 Juli 2023, Komisi II tersebut ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), ujar Humas Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel dalam keterangan persnya, Sabtu.
Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi atau sapaan akrabnya Paman Yani yang memimpin rombongan tersebut menyatakan itu saat kunjungan ke DPRD "Bumi Brawijaya " Jatim.
"Meski tak menjadi sorotan dalam catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) namun persoalan aset menjadi perhatian serius DPRD Kalsel terutama Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan," tegas Paman Yani
Untuk mendukung percepatan penyelesaian persoalan aset daerah itulah, Komisi II ke DPRD Jatim, 7 Juli 2023 guna menggali cara penanganan aset yang tidak saja terjadi di Kalsel namun juga provinsi lain.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Paman Yani mengatakan, pihaknya mencoba menggali informasi bagaimana penanganan aset ke DPRD Jatim, dan mendapat jawaban bahwa untuk mentreatmen masalah itu Kepala Daerah pun ikut turun, ikut memfasilitasi, mensupport agar masalah aset dapat segera terselesaikan.
Ia mengungkapkan, dalam penyelesaian aset daerah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sehingga tahun ini mereka ada 1300 lebih sertifikat aset yang keluar atau terselesaikan.
“Nah itu bagus sekali untuk masukan buat DPRD Kalsel." ujar wakil rakyat kelahiran Banjarmasin tersebut seraya menyatakan, akan mencoba memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, menanyakan sampai sejauh mana progres "PR-PR" mereka.
Sebelumnya, staf Komisi C DPRD Jatim Andreas Bagus W yang menerima rombongan Komisi II tersebut mengungkapkan, provinsinya juga memiliki permasalahan sama dengan Kalsel, kendati 12 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI .
"Namun juga Pemprov Jatim masih menyisakan permasalahan aset yang tak kunjung terselesaikan," ungkap Andreas seperti dikutip Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel..
Ia mengatakan, Komisi C yang membidangi keuangan saat ini sedang mendalami terkait permasalahan aset, ada yang asetnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan provinsi, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Aset di BUMN termasuk aset yang dipisahkan sehingga beda penanganannya karena sudah berbentuk perusahaan. Kalau penanganan di OPD lagi difokuskan pada permasalahan fisik dan sertifikat, ada di Pemko tapi aset dikuasai pihak lain. Ada juga sertifikatnya tidak ada tapi fisiknya dikuasai Pemprov Jatim," ungkapnya.
“Pemprov Jatim sangat tegas terkait aset. Selama kita ada sertifikasi dan hak-hak Pemprov itu kuat, kita bisa gunakan untuk merebut kembali aset tersebut,” demikian Andreas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023