Ketua DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) masing-masing H Supian HK serta H Sahbirin Noor pemimpin daerah pertama yang mendapatkan "Brevet Kehormatan" berkuda.

Brevet Kehormatan Berkuda itu oleh Komandan Kesenjataan Kavaleri (Danpussenkav) Mayjend TNI Yanuar Adil, ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel dalam keterangan persnya, Ahad malam, usai penyerahan penghargaan tersebut.

Baca juga: PDI Perjuangan Kalsel sembelih 45 ekor sapi kurban

Penyerahan penghargaan tersebut di Markas Komando Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung, 2 Juli 2023, lanjut Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel itu.

Mengutip pernyataan Mayjen Yanuar, Jubir Setwan Kalsel menerangkan, bahwa kedua pemimpin provinsinya Supian HK dan Paman Birin (panggilan Gubernur setempat) tersebut memenuhi syarat mendapatkan Brevet Yudha Turangga Wiratama yaitu, prajurit Kavaleri harus memiliki berbagai keterampilan berkuda. 
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK naik kuda usai penyematan tanda penghargaan "Brevet Kehormatan" oleh Komandan Kesenjataan Kavaleri (Danpussenkav) Mayjend TNI Yanuar Adil di Bandung, 2 Juli 2023. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Sebelumnya, cuma ada beberapa orang yang berhasil mendapatkan Brevet Kehormatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Jenderal TNI Luhut Luhut Binsar Panjaitan dan Mentri  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Danpussenkav juga menyatakan, Paman Birin serta Supian HK saat ini (2)7/23) resmi diterima sebagai warga kehormatan TNI Angkatan Darat," ujar Jubir Setwan Kalsel mengutip pernyataan Mayjen Yanuar..

Selanjutnya acara yang digelar di area berkuda Mako Pussenkav menampilkan unjuk kebolehan dari Prajurit Kavaleri Berkuda, dan dilanjutkan penyematan Brevet Kehormatan Berkuda Yudha Turangga Wiratama kepada Supian HK dan Paman Birin, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kalsel gaungkan "gerakan revolusi hijau"
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023