Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memberikan penghargaan khusus kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi atas kerja keras timnya dalam upaya pemberantasan narkoba hingga membuahkan hasil optimal di momen HUT ke-77 Bhayangkara.
"Penghargaan ini layak diberikan karena Polda Kalsel sudah menggagalkan banyak upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar oleh jaringan internasional," kata gubernur yang akrab disapa Paman Birin di Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Pendiri SPY menyebut kasus narkoba berhubungan dengan pencucian uang
Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba melalui pemberian informasi jika mengetahui indikasi adanya narkoba di lingkungannya.
Kemudian diingatkannya pula pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini kepada para remaja yang paling rentan terpapar.
Gubernur meyakini jika tidak ada lagi pengguna maka pasar narkoba otomatis akan mati dengan sendirinya karena tidak adanya permintaan oleh para pembeli yang membutuhkan.
Baca juga: Efran : Peringatan HANI momentum semua pihak bantu pemberantasan narkoba
"Jadi bersamaan dengan upaya keras polisi menangkapi para pengedar, kita sebagai masyarakat membantu pencegahannya dengan tidak menggunakan narkoba dan menyadarkan bagi mereka yang sudah terlanjur memakainya atau melalui program rehabilitasi," ujarnya.
Diketahui sepanjang tahun 2023 ini saja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dengan total barang bukti 115 kilogram sabu-sabu dan 11.792 butir ekstasi.
Kasus pertama diungkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel pada awal tahun menangkap empat tersangka jaringan Malaysia dengan barang bukti 45 kilogram sabu-sabu dan ekstasi 11 ribu butir dengan berat sekitar 4.382,21 gram serta berbentuk pecahan atau serbuk dengan berat bersih 30,56 gram.
Kemudian kasus kedua masih di bulan Januari 2023, satu tersangka ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel ketika membawa 35 kilogram sabu-sabu yang masuk ke Banjarmasin lewat jalur laut dari Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian kasus ketiga tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap dua tersangka yang menyelundupkan 35 kilogram sabu-sabu pada Mei 2023 dari Surabaya ke Banjarmasin yang sekaligus membongkar produk sabu-sabu kualitas terbaik dari jaringan internasional ini.
Baca juga: Membangkitkan gerakan bersama pemberantasan obat terlarang di Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Penghargaan ini layak diberikan karena Polda Kalsel sudah menggagalkan banyak upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar oleh jaringan internasional," kata gubernur yang akrab disapa Paman Birin di Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Pendiri SPY menyebut kasus narkoba berhubungan dengan pencucian uang
Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba melalui pemberian informasi jika mengetahui indikasi adanya narkoba di lingkungannya.
Kemudian diingatkannya pula pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini kepada para remaja yang paling rentan terpapar.
Gubernur meyakini jika tidak ada lagi pengguna maka pasar narkoba otomatis akan mati dengan sendirinya karena tidak adanya permintaan oleh para pembeli yang membutuhkan.
Baca juga: Efran : Peringatan HANI momentum semua pihak bantu pemberantasan narkoba
"Jadi bersamaan dengan upaya keras polisi menangkapi para pengedar, kita sebagai masyarakat membantu pencegahannya dengan tidak menggunakan narkoba dan menyadarkan bagi mereka yang sudah terlanjur memakainya atau melalui program rehabilitasi," ujarnya.
Diketahui sepanjang tahun 2023 ini saja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dengan total barang bukti 115 kilogram sabu-sabu dan 11.792 butir ekstasi.
Kasus pertama diungkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel pada awal tahun menangkap empat tersangka jaringan Malaysia dengan barang bukti 45 kilogram sabu-sabu dan ekstasi 11 ribu butir dengan berat sekitar 4.382,21 gram serta berbentuk pecahan atau serbuk dengan berat bersih 30,56 gram.
Kemudian kasus kedua masih di bulan Januari 2023, satu tersangka ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel ketika membawa 35 kilogram sabu-sabu yang masuk ke Banjarmasin lewat jalur laut dari Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian kasus ketiga tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap dua tersangka yang menyelundupkan 35 kilogram sabu-sabu pada Mei 2023 dari Surabaya ke Banjarmasin yang sekaligus membongkar produk sabu-sabu kualitas terbaik dari jaringan internasional ini.
Baca juga: Membangkitkan gerakan bersama pemberantasan obat terlarang di Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023