Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengintensifkan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah lumbung asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Ini kita intensifkan ke daerah lumbung TKI atau PMI tadi, salah satunya di Desa Panyipatan di Kabupaten Tanah Laut," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Irfan Sayuti di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Pemkab Banjar-BP2MI lindungi pekerja migran Indonesia

Dia pun menyampaikan sosialisasi ini untuk mencegah TKI atau PMI dari Kalsel terutama terhadap korban TPPO saat bekerja di luar negeri.

Irfan menuturkan Pemprov Kalsel melibatkan lembaga lain karena penting bagi calon PMI mendapatkan pengetahuan terutama warga di daerah Panyipatan, Tanah Laut yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti pendahulunya.

Pemprov Kalsel, ungkap Irfan, melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk menggencarkan gelar diseminasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Ini salah satu langkah Pemprov Kalsel untuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Karena masyarakat harus paham betul, ujar Irfan, bagaimana tata cara legalitas pengiriman PMI atau TKI dan juga risiko apabila masyarakat berangkat tanpa mengikuti prosedur yang resmi.

Baca juga: Polda Kalsel selidiki upaya keberangkatan calon pekerja migran ilegal

Menurut dia, kegiatan seperti ini dilaksanakan pada 11 Juli 2023 di Desa Panyipatan, Tanah Laut. Kemudian akan berlanjut ke daerah kabupaten/kota lainnya di Kalsel.

Dengan kegiatan ini, Irfan berharap para calon PMI dan PMI yang bekerja di luar negeri bisa mengetahui bahaya dan risiko apabila tidak mengikuti peraturan PMI secara resmi, karena jika ingin bekerja di luar negeri harus memahami sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi.

Menurut dia, instansinya melalui Tim Satuan Tugas Pencegahan PMI non prosedural sesuai dengan instruksi Gubernur, terus melakukan monitoring dan evaluasi.

“Hasil kerja Tim Satgas terdiri dari berbagai instansi di provinsi ini dan instansi vertikal hingga pusat sudah berulang kali mencegah bahkan menggagalkan pengiriman PMI serta turut memfasilitasi pemulangan PMI non prosedural," tutur Irfan.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel tingkatkan kolaborasi antarlembaga cegah TPPO

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023