Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) meningkatkan kolaborasi antarisntansi guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang marak terjadi di Indonesia.

"Untuk menanggulangi TPPO, sinergitas antarinstansi memegang peran kunci," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Batulicin, Rabu.

Baca juga: Polda Kalsel tingkatkan edukasi cegah perdagangan orang

Diakui Faisol, peran penting Imigrasi bersama para pemangku kepentingan lain untuk mencegah dan menangani TPPO menjadi atensi untuk mewujudkan sinergitas lintas instansi.

Oleh karena itu, Faisol meminta petugas Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin agar terus bersinergi dalam mengatasi ancaman kejahatan TPPO.

“Melalui Timpora yang menjadi wadah sinergitas bersama Forkopimda terkait, pelaksanaan tugas keimigrasian di Tanah Bumbu akan dapat semakin dimaksimalkan,” ujar Faisol.

Baca juga: Polres Banjar sosialisasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus menyampaikan atensi Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly untuk melindungi para pekerja migran Indonesia dari sindikat pelaku kejahatan TPPO.

Dipaparkannya pula, kasus TPPO di Indonesia pada 2017 hingga 2022 tercatat menimbulkan korban sebanyak 2.356 orang.

Junita menyebut TPPO merupakan bentuk kejahatan yang serius dan luar biasa karena melanggar hak asasi manusia dan mencederai martabat sebagai umat manusia.

Maka dari itu, diperlukan sejumlah langkah strategis dalam mencegah maupun memberantas TPPO salah satunya peran penting Keimigrasian sebagai penjaga gerbang negara yang tentunya juga memerlukan dukungan dan sinergitas lintas instansi.

Baca juga: Bupati HSS buka pelatihan manajemen dan penangangan KtP, KtA, TPPO dan KBH

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023