Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah memberikan penghargaan bagi Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor sebagai pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik tahun 2023.
 
"Ini penghargaan yang kedelapan kalinya diterima gubernur kita," ujar Asisten Bidang Pemerintahan Kesra Setda Provinsi Kalsel H Nurul Fajar Desira di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: Gubernur Kalsel lantik Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara yang baru
 
Fajar mengaku mewakili Gubernur Kalsel menerima penghargaan tersebut yang langsung diserahkan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah di Jakarta pada Jumat malam kemarin.
 
"Penghargaan ini diterima atas peran dan komitmen gubernur kita dalam mendorong dan membina pelaksanaan K3 di wilayah provinsi ini," paparnya.
 
Dia pun menyampaikan bahwa Gubernur H Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang kembali diterimanya.

Baca juga: Gubernur Kalsel tinjau UKW dil PWI
 
Menurut pernyataan resmi Gubernur yang lebih akrab disapa Paman Birin tersebut, penghargaan yang diterimanya merupakan bukti sinergitas dari seluruh jajaran yang terlibat dalam mengarahkan perusahaan di wilayah provinsinya agar terus mematuhi penerapan sistem manajemen K3.
 
Gubernur berharap, penghargaan ini menjadi motivasi dirinya untuk berbuat lebih banyak lagi untuk keselamatan kerja di Banua (Kalsel).
 
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel Irfan Sayuti
mengatakan penghargaan K3 ini merupakan diraih Gubernur Kalsel yang ke-8 secara berturut-turut.

Baca juga: Gubernur Kalsel undang pelatih timnas Karate untuk latihan bersama
 
"Sejak 2016 hingga 2023 pak gubernur kita meraih penghargaan ini," paparnya.
 
Menurut dia, dalam membina perusahaan, pihaknya selalu melakukan kerja sama dengan perusahaan yang ada agar perusahaan tersebut menjaga keselamatan dan kesehatan para
pekerja.
 
"Di tahun 2023, kecelakaan nihil atau zero accident diberikan kepada 116 perusahaan,
penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja diberikan kepada 54 perusahaan,
penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) ada 14 perusahaan, penghargaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sebanyak 51 perusahaan," demikian kata Irfan.

Baca juga: Gubernur Kalsel apresiasi kepolisian gagalkan peredaran 35 kilogram sabu-sabu
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023