Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi upaya Polda setempat menggagalkan peredaran 35 kilogram sabu-sabu dari dua tersangka jaringan internasional.

"Ini bukti nyata keseriusan Polda Kalsel dalam upaya penegakan hukum memberantas narkoba, patut diapresiasi tinggi dengan penghargaan," kata Gubernur yang akrab disapa Paman Birin di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Empat orang kedapatan pesta sabu di Rantau Bujur

Menurut dia, Kalsel terus digempur penyelundupan narkoba yang pada akhirnya merusak generasi penerus bagi masyarakat yang terjerat mengonsumsi.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama forkopimda menunjukkan barang bukti 35 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Sahbirin menyebutkan perlu kerja keras dan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama aparat penegak hukum menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Tugas kita sebagai masyarakat sipil membantu dalam pencegahan untuk bersama-sama saling mengedukasi agar tidak mudah tergoda menggunakan narkoba yang sangat merusak," tegas Sahbirin.

Baca juga: Kriminal kemarin, dari narkoba di lokasi judi sabung ayam hingga manajemen risiko cegah korupsi
Selain gubernur, penghargaan serupa juga diberikan Ketua DPRD Kalsel Supian HK kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi bersama tim pengungkapan 35 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Pengungkapan 35 kilogram sabu-sabu yang dilakukan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Zaenal Arifien di bawah pengawasan dan pengendalian Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser serta pengaturan strategi penangkapan oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi dicapai berkat kerja tim yang solid.

Diakui Tri Wahyudi, tidak mudah mendeteksi jaringan internasional dengan pengendalian narkoba dalam jumlah besar seperti yang diungkap kali ini.

Baca juga: Polisi temukan narkoba di lokasi terduga arena judi sabung ayam di Gambut

Namun segala rintangan akhirnya bisa dilalui hingga berhasil menangkap dua tersangka berinisial MR (26) warga Banjarmasin dan MZ (33) warga Jawa Timur yang menjadi kaki tangan jaringan internasional untuk peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.  

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023