Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Mujiyat mengingatkan pejabat fungsional yang baru dilantik agar bekerja mengabdikan diri sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang menjadi tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Mujiyat selepas Pelantikan Pejabat Fungsional Formasi Tahun 2019 di Aula Selidah Pemkab Batola, Marabahan, Rabu.

Baca juga: Mujiyat serahkan RIP dan DED Pembangunan Dermaga II Marabahan ke Kemenhub

Berdasarkan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Mujiyat menjelaskan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan yang Maha Esa.

Untuk itu, ujar Mujiyat, dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Batola.

Mujiyat melantik dan mengambil sumpah sebanyak 165 orang pejabat fungsional terdiri dari bidang teknis (16 orang), bidang kesehatan (71 orang), fungsional guru (86 orang) dan 12 pejabat fungsional kenaikan jenjang ahli muda menjadi ahli madya atau Kepala UPT Puskesmas.

Acara tersebut dihadiri Sekdakab Batola, Kepala BKD dan saksi dari Kepala Dinas Kesehatan Batola dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batola.

Baca juga: Mujiyat mengharapkan peternak sapi di Batola menjaga kesehatan hewan ternaknya
Penjabat Bupati Batola Mujiyat melantik dan mengambil sumpah sebanyak 165 orang pejabat fungsional di Aula Selidah Pemkab Batola, Marabahan, Rabu (21/6/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Batola

Pewarta: Arianto

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023