Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru, Kalimantan, Selatan mengeluarkan surat edaran terkait acara perpisahan dan pembagian raport kenaikan kelas.
Kepala Dinas pendidikan Kota baru Selamat Riyadi di Kotabaru, Senin, menyampaikan surat edaran ini di buat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat acara perpisahan kelulusan atau pembagian raport dan kenaikan kelas.
"Satuan pendidikan yang akan melaksanakan perpisahan kelulusan atau acara pembagian raport kenaikan kelas hendaknya dilaksanakan
di sekolah," kata Selamat.
Baca juga: Seorang tewas saat perpisahan SD di Pantai Gedambaan
Ia juga menambahkan, bagi satuan pendidikan dan orang tua yang tetap ingin melaksanakan
acara perpisahan atau pembagian raport kenaikan kelas ditempat selain sekolah seperti di pantai, gunung dan lain sebagainya hendaknya mengutamakan keamanan dan keselamatan dan tetap berkoordinasi dengan petugas/pengelola obyek wisata yang dikunjungi.
"Imbauan ini sesuai dengan kewenangan dinas pendidikan kabupaten yaitu PAUD, SD dan SMP," katanya
Selamat juga menegaskan untuk para guru agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa atau orang tua siswa untuk melakukan perpisahan atau kenaikan sekolah di tempat tempat wisata tertentu.
Baca juga: Wabup hadiri perpisahan siswa dan mutasi guru MAN 3 HSS
Imbauan ini di sampaikan berkaitan dengan seorang pelajar SD dinyatakan meninggal dunia dan seorang lainnya dapat diselamatkan saat perpisahan sekolah dasar di Pantai Gedambaan, Kabupaten Kotabaru pada Minggu.
Kepala Satuan Polair Polres Kotabaru AKP Koes Adi Dharma mengatakan korban meninggal dunia bernama Subhan Bustami asal Jalan Veteran, Baharu Selatan dan korban selamat bernama Rehan Zio Darmawan warga Suryagandaman, Pulau Laut Sigam.
Dilaporkan ada kejadian orang tenggelam di perairan Pantai Gedambaan pada Minggu 11 Juni 2022, sekitar jam 11.30 Wita," ujar Adi.
Adi mengungkapkan kedua korban merupakan pelajar sekolah dasar yang sedang mengikuti acara perpisahan.
Baca juga: Syahravi mengisahkan perpisahan lewat lagu "4Ever (We Could Be)"
Diceritakannya saat itu kedua korban sedang berenang menggunakan pelampung jenis tilam ke tengah pantai.
"Tiba-tiba pelampung jenis tilam tersebut terbalik kedua korban ini pun tenggelam," tutur Adi.
Para pengunjung berupaya menolong kedua di sekitar Pantai Gedambaan.
Kedua korban dievakuasi petugas dan warga menggunakan ambulans ke RS Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.
Namun, korban Subhan Bustami dinyatakan meninggal dunia dan korban Rehan Zio Darmawan dapat diselamatkan untuk mendapatkan perawatan medis di ruang IGD.
Pihak keluarga korban menolak jenazah divisum sebagai syarat mendapatkan klaim asuransi.
Baca juga: Rossi menjalani perpisahan emosional dengan tim pabrikan Yamaha
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kepala Dinas pendidikan Kota baru Selamat Riyadi di Kotabaru, Senin, menyampaikan surat edaran ini di buat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat acara perpisahan kelulusan atau pembagian raport dan kenaikan kelas.
"Satuan pendidikan yang akan melaksanakan perpisahan kelulusan atau acara pembagian raport kenaikan kelas hendaknya dilaksanakan
di sekolah," kata Selamat.
Baca juga: Seorang tewas saat perpisahan SD di Pantai Gedambaan
Ia juga menambahkan, bagi satuan pendidikan dan orang tua yang tetap ingin melaksanakan
acara perpisahan atau pembagian raport kenaikan kelas ditempat selain sekolah seperti di pantai, gunung dan lain sebagainya hendaknya mengutamakan keamanan dan keselamatan dan tetap berkoordinasi dengan petugas/pengelola obyek wisata yang dikunjungi.
"Imbauan ini sesuai dengan kewenangan dinas pendidikan kabupaten yaitu PAUD, SD dan SMP," katanya
Selamat juga menegaskan untuk para guru agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa atau orang tua siswa untuk melakukan perpisahan atau kenaikan sekolah di tempat tempat wisata tertentu.
Baca juga: Wabup hadiri perpisahan siswa dan mutasi guru MAN 3 HSS
Imbauan ini di sampaikan berkaitan dengan seorang pelajar SD dinyatakan meninggal dunia dan seorang lainnya dapat diselamatkan saat perpisahan sekolah dasar di Pantai Gedambaan, Kabupaten Kotabaru pada Minggu.
Kepala Satuan Polair Polres Kotabaru AKP Koes Adi Dharma mengatakan korban meninggal dunia bernama Subhan Bustami asal Jalan Veteran, Baharu Selatan dan korban selamat bernama Rehan Zio Darmawan warga Suryagandaman, Pulau Laut Sigam.
Dilaporkan ada kejadian orang tenggelam di perairan Pantai Gedambaan pada Minggu 11 Juni 2022, sekitar jam 11.30 Wita," ujar Adi.
Adi mengungkapkan kedua korban merupakan pelajar sekolah dasar yang sedang mengikuti acara perpisahan.
Baca juga: Syahravi mengisahkan perpisahan lewat lagu "4Ever (We Could Be)"
Diceritakannya saat itu kedua korban sedang berenang menggunakan pelampung jenis tilam ke tengah pantai.
"Tiba-tiba pelampung jenis tilam tersebut terbalik kedua korban ini pun tenggelam," tutur Adi.
Para pengunjung berupaya menolong kedua di sekitar Pantai Gedambaan.
Kedua korban dievakuasi petugas dan warga menggunakan ambulans ke RS Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.
Namun, korban Subhan Bustami dinyatakan meninggal dunia dan korban Rehan Zio Darmawan dapat diselamatkan untuk mendapatkan perawatan medis di ruang IGD.
Pihak keluarga korban menolak jenazah divisum sebagai syarat mendapatkan klaim asuransi.
Baca juga: Rossi menjalani perpisahan emosional dengan tim pabrikan Yamaha
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023