Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H A Chairansyah mengeluarkan surat edaran tentang imbauan penyambutan tahun baru 2020 Masehi bagi masyarakatnya dan kepada seluruh Kepala SKPD hingga seluruh camat.
Surat tertanggal 30 Desember 2019 dan bernomor 100/2269/PEM/2019 itu menyatakan, sehubungan dengan berakgirnya Tahun 2019 dan menyambut tahun baru 2020, maka dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten HST dalam perayaan tahun baru 2020 Masehi, diimbau kepada semua pihak untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bagi seluruh warga untuk mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan di setiap tempat ibadah sesuai ajaran agama masing-masing serta kegiatan bermanfaat lainnya yang mempererat silaturahmi dengan seluruh warga di lingkungan tempat tinggal
2. Tidak menyalakan atau membakar kembang api, petasan, kebut-kebutan dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar
3. Bagi seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas atau tindakan yang tidak bermanfaat atau tidak sesuai dengan agama, budaya, adat istiadat serta kearipan lokal
4. Mengingat pentingnya hal sebagimana dimaksud, maka kepada seluruh camat agar meneruskan surat edaran ini kepada lurah dan kepala desa untuk disampaikan kepada masyarakat.
Terpisah, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga dan memelihara suasana yang aman, nyaman, tertib dan tentram.
"Semoga kita menyambut tahun baru ini dengan suasana yang sejuk damai dan membahagiakan bagi seluruh elemen masayarakat," katanya.
Bupati HST keluarkan edaran agar tidak menyalakan kembang api malam tahun baru
Senin, 30 Desember 2019 19:46 WIB
Semoga kita menyambut tahun baru ini dengan suasana yang sejuk damai dan membahagiakan bagi seluruh elemen masayarakat