Polres Barito Kuala (Batola) jajaran Polda Kalimantan Selatan memberikan pendampingan terhadap putri dari korban pembunuhan sadis yang menewaskan sang ayah AR (46) dengan 26 luka tusukan akibat senjata tajam.
"Anak korban saudari MM (22) masih dilakukan pendampingan oleh Unit PPA Satreskrim dan UPTD PPA Kabupaten Batola," kata Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Minggu.
Baca juga: Komplotan pencuri gondol baterai BTS Telkomsel di Batola
Terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban, Kapolres Batola mengaku jika pihaknya memberikan kesempatan kepada korban untuk melapor ke Polresta Banjarmasin karena waktu dan tempat kejadian masuk wilayah hukum Banjarmasin.
Namun sampai dengan saat ini, kejiwaan korban diketahui masih belum stabil, sehingga belum bisa melapor.
"Prinsipnya kami lakukan pendampingan selama dibutuhkan untuk pemulihan kejiwaannya termasuk jika korban ingin membuat laporan ke Banjarmasin kami siap memfasilitasi," ucap Diaz.
Sedangkan proses penyidikan terhadap tersangka Jumairi (34) yang kini ditahan di ruang tahanan polisi (RTP) Polres Barito Kuala, masih ditangani Polsek Alalak.
Baca juga: Jasad wanita terikat kabel di Sungai Barito, pelaku diringkus Polres Barito Kuala
Adapun jeratan hukum yang dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Meski begitu, Diaz memastikan ancaman pidana berlapis juga diterapkan kepada tersangka lantaran penyerang petugas dengan senjata tajam hingga mengalami luka tusuk di bagian perut.
Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan saat pelaku Jumairi menyerang AR dengan senjata tajam secara membabi buta hingga tewas di lokasi kejadian pada Senin (29/5)
Kejadian berawal ketika pelaku membawa anak gadis korban MM untuk diajak ke Banjarmasin yang berujung aksi pelecehan seksual di sebuah penginapan.
Baca juga: Pemkab Batola bantu tiga kecamatan
Korban yang mengetahui dan menemukan anak gadisnya bersama pelaku, kemudian bermaksud membawa pelaku ke kantor polisi.
Di perjalanan menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di tempat.
Dua polisi yang kebetulan berpatroli di lokasi berupaya menolong korban, namun salah satu polisi, Aiptu Hasbi Sadikin turut ditikam di bagian perut dan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Baca juga: Kapolres Barito Kuala sapa jamaah Masjid Nurul Anwar saat Jumat Curhat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Anak korban saudari MM (22) masih dilakukan pendampingan oleh Unit PPA Satreskrim dan UPTD PPA Kabupaten Batola," kata Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Minggu.
Baca juga: Komplotan pencuri gondol baterai BTS Telkomsel di Batola
Terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban, Kapolres Batola mengaku jika pihaknya memberikan kesempatan kepada korban untuk melapor ke Polresta Banjarmasin karena waktu dan tempat kejadian masuk wilayah hukum Banjarmasin.
Namun sampai dengan saat ini, kejiwaan korban diketahui masih belum stabil, sehingga belum bisa melapor.
"Prinsipnya kami lakukan pendampingan selama dibutuhkan untuk pemulihan kejiwaannya termasuk jika korban ingin membuat laporan ke Banjarmasin kami siap memfasilitasi," ucap Diaz.
Sedangkan proses penyidikan terhadap tersangka Jumairi (34) yang kini ditahan di ruang tahanan polisi (RTP) Polres Barito Kuala, masih ditangani Polsek Alalak.
Baca juga: Jasad wanita terikat kabel di Sungai Barito, pelaku diringkus Polres Barito Kuala
Adapun jeratan hukum yang dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Meski begitu, Diaz memastikan ancaman pidana berlapis juga diterapkan kepada tersangka lantaran penyerang petugas dengan senjata tajam hingga mengalami luka tusuk di bagian perut.
Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan saat pelaku Jumairi menyerang AR dengan senjata tajam secara membabi buta hingga tewas di lokasi kejadian pada Senin (29/5)
Kejadian berawal ketika pelaku membawa anak gadis korban MM untuk diajak ke Banjarmasin yang berujung aksi pelecehan seksual di sebuah penginapan.
Baca juga: Pemkab Batola bantu tiga kecamatan
Korban yang mengetahui dan menemukan anak gadisnya bersama pelaku, kemudian bermaksud membawa pelaku ke kantor polisi.
Di perjalanan menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di tempat.
Dua polisi yang kebetulan berpatroli di lokasi berupaya menolong korban, namun salah satu polisi, Aiptu Hasbi Sadikin turut ditikam di bagian perut dan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Baca juga: Kapolres Barito Kuala sapa jamaah Masjid Nurul Anwar saat Jumat Curhat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023