Kalangan DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, memparipurnakan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tahun 2023 tentang penyelenggaraan  pelayaran sungai. 

Ketua Papemperda DPRD Kotabaru Suji Hendra di Kotabaru, Senin, mengatakan,penyelenggaraan rancangan peraturan daerah merupakan upaya optimalisasi pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah daerah.

"Raperda inisiatif  tersebut dibuat sebagai upaya mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih baik serta meningkatkan pendapatan asli darah dari sektor tersebut," kata Suji Hendra

Lanjut dia, dengan dirancangkannya perda inisiatif menjadi perda merupakan perwujudan bentuk keseriusan DPRD untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai upaya peningkatan PAD Kotabaru.

"Maka dengan diperdakan rancangan nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut," ujarnya

Raperda inisiatif sesuai dengan keputusan DPRD yang tertuang melalui SK Nomor 38 Tahun 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupatèn Kotabaru Tahun 2023.

"Semua aspek terpenuhi baik aspek filosofis, sosiologis dan apek yuridis serta teknis sudah sesuai," ujarnya.
 

Pewarta: aqsin

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023