Kejaksaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dan sosialisasi pendampingan hukum terkait pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan di kecamatan.

Dalam kegiatan ini Kepala Seksi Intel Kejari Tabalong, Amanda Adelina meminta para camat bisa bersinergi dalam upaya pencegahan terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Baca juga: Kejari - Pemkab HSU komitmen kerjasama penanganan masalah datun

"Pencegahan AGHT bisa diatasi dalam program yang menunjang setiap kegiatan agar tugas kedinasan sesuai koridor dan aturan yang berlaku," jelas Amanda di Tabalong, Selasa.
Seluruh Camat di Kabupaten Tabalong mengikuti kegiatan sosialisasi dalam rangka mendukung keberhasilan program pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan dan persuasif di tingkat daerah sesuai wilayah hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Muhammad Ridosan dalam arahannya mengatakan kegiatan ini selain mengawal juga upaya mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya program pemerintahan dan pembangunan .

Dengan harapan dapat menghindari penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan maupun menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

 “Kami perlu memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir dan melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah,” jelas Ridosan.

Hadir pula dalam rapat koordinasi ini Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pinto Aribowo, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Tabalong, Gede Agastia Erlandi. 

Baca juga: Warga RT 01 Murung Sari berterima kasih bantuan Kejari HSU

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023