Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022 mencapai Rp1,083 triliun.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengungkapkan itu dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau LPPA Tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Rabu.

Dalam LPPA 2022 yang dibacakan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar tersebut  juga terungkap realisasi pendapatan daerah Rp8 triliun lebih atau mencapai 103,83 persen.

"KPPA 2022 tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," ujar Gubernur Kalsel yang akrab dengan sapaan Paman Birin.

Sedangkan belanja daerah Rp5,260 triliun lebih dan belanja transfer Rp2 triliun lebih, sehingga kalau dibandingkan dengan pendapatan mengalami surplus Rp813 miliar lebih.

Pelaksanaan belanja daerah sebagaimana termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (KDH) Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan prioritas antara peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, terkait pembangunan infrastruktur serta perbaikan/peningkatan perekonomian daerah sebagai akibat dari pandemi COVID-19, ungkap Gubernur Kalsel yang akrab dengan sapaan Paman Birin tersebut.
Suasana rapat paripurna DPRD Kalsel dalam penyampaian LPPA 2022 dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Rabu siang (17/5/23) (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Pada kesempatan itu pula, Paman Birin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan/anggota DPRD Kalsel atas kerja sama yang baik sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi setempat 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dengan opini WTP pada TA 2022 berarti Pemprov Kalsel sepuluh kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," ujar Gubernur dua periode provinsi tersebut.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023