Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kotabaru melaksanakan operasi sisir pajak bumi bangunan perkotaan pedesaan (PBB-P2) Tahun 2023 di lima kecamatan.
"Kegiatan ini merupakan program dari Bapenda untuk jemput bola serta memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat," kata kepala Bapenda Kotabaru, Akhmad Rivai di Kotabaru, Selasa.
Rivai mengatakan, dengan adanya program yang di jalankan, membuat masyarakat tidak kesulitan lagi untuk membayar pajak cukup melakukan pembayaran di desa masing masing yang sudah disiapkan tim penerimaan pajak sehingga tidak perlu lagi ke dinas pendapatan daerah.
"Selain pelayanan pajak di setiap desa, bisa juga langsung membayar ke kantor kecamatan karena di sana sudah ada petugas pelayanan pajak," katanya
Ia jua mengimbau bagi para wajib pajak agar menghindari waktu pembayaran pajak agar tidak jatuh tempo pada 31 Mei 2023.
"Kegiatan kali ini kita fokus di kantor Camat Pulau Laut Timur," ujarnya
Rivai menerangkan operasi sisir PBB-P2 meliputi Kecamatan Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Sebuku dan Kecamatan Kelumpang Tengah.
"Sebelumnya kami juga telah melaksanakan operasi sisir di kantor Kecamatan Pulau Laut Barat," ucap Rivai.
Sementara itu, Camat Pulau Laut Timur Tri Basuki Rachmad mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan operasi sisir PBB-P2 yang dilaksanakan oleh Bapenda di kantor kecamatan Pulau Laut Timur.
"Dengan adanya operasi sisir ini masyarakat Pulau Laut Timur dan sekitarnya sangatlah terbantukan serta mempercepat meningkatkan pendapatan asli hasil daerah," kata Basuki
Basuki berharap, kepada seluruh masyarakat Pulau Laut Timur yang menjadi wajib pajak agar segera membayar pajak tepat waktu,.
"Karena pajak yang kita setorkan tersebut akan kembali ke desa masing-masing untuk digunakan dalam pembangunan desa juga," ucap Basuki
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kegiatan ini merupakan program dari Bapenda untuk jemput bola serta memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat," kata kepala Bapenda Kotabaru, Akhmad Rivai di Kotabaru, Selasa.
Rivai mengatakan, dengan adanya program yang di jalankan, membuat masyarakat tidak kesulitan lagi untuk membayar pajak cukup melakukan pembayaran di desa masing masing yang sudah disiapkan tim penerimaan pajak sehingga tidak perlu lagi ke dinas pendapatan daerah.
"Selain pelayanan pajak di setiap desa, bisa juga langsung membayar ke kantor kecamatan karena di sana sudah ada petugas pelayanan pajak," katanya
Ia jua mengimbau bagi para wajib pajak agar menghindari waktu pembayaran pajak agar tidak jatuh tempo pada 31 Mei 2023.
"Kegiatan kali ini kita fokus di kantor Camat Pulau Laut Timur," ujarnya
Rivai menerangkan operasi sisir PBB-P2 meliputi Kecamatan Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Sebuku dan Kecamatan Kelumpang Tengah.
"Sebelumnya kami juga telah melaksanakan operasi sisir di kantor Kecamatan Pulau Laut Barat," ucap Rivai.
Sementara itu, Camat Pulau Laut Timur Tri Basuki Rachmad mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan operasi sisir PBB-P2 yang dilaksanakan oleh Bapenda di kantor kecamatan Pulau Laut Timur.
"Dengan adanya operasi sisir ini masyarakat Pulau Laut Timur dan sekitarnya sangatlah terbantukan serta mempercepat meningkatkan pendapatan asli hasil daerah," kata Basuki
Basuki berharap, kepada seluruh masyarakat Pulau Laut Timur yang menjadi wajib pajak agar segera membayar pajak tepat waktu,.
"Karena pajak yang kita setorkan tersebut akan kembali ke desa masing-masing untuk digunakan dalam pembangunan desa juga," ucap Basuki
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023