Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Afrizaldi meminta pembangunan jalan komplek perumahan yang dilakukan pemerintah kota setempat disertai juga dengan fasilitas selokan atau drainase.
 
Menurutnya di Banjarmasin, Sabtu, target pemerintah kota membangun dan memperbaiki jalan komplek perumahan di kota ini hingga 120 kilometer sangat didukung.
 
Namun, ucapnya, program dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kota ini harus bersinergi atau berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, sehingga tidak hanya berfokus pada jalan tapi juga drainase.
 
"Satu membangun jalan, satunya membangun drainasenya, kan jadi bagus," ujarnya.
 
Sebagai mitra kedua instansi itu, ucap politisi PAN ini, komisi III menekankan sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar dua instalasi itu, sehingga pembangunan infrastruktur jalan, drainase dan jembatan terlaksana sesuai ketentuan.
 
"Jangan masing-masing, ini demi pembangunan yang terkonsep baik," tutur Afrizal.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya, menyampaikan, perbaikan jalan komplek perumahan dengan target 120 kilometer itu dimulai sejak 2022.
 
"Pada APBD perubahan tahun 2022 sudah dapat tertangani sepanjang 22 kilometer," ujarnya.
 
Menurutnya, pelaksanaan penanganan jalan lingkungan komplek perumahan dilanjutkan pada APBD murni tahun 2023 ini dengan target sepanjang 40 kilometer.
 
"Di APBD perubahan tahun 2023 nanti kita tambah lagi anggarannya dan di APBD murni pada tahun 2024 hingga bisa tuntas sesuai target sepanjang 120 kilometer," papar Chandra.
 
Diungkapkan dia, Pemkot Banjarmasin dalam program perbaikan kawasan perumahan untuk fasilitas jalan lingkungan melalui SK nomor 391 tahun 2022 terdata ada 384 komplek perumahan di Kota Banjarmasin dengan panjang 370 kilometer.
 
"Yang sudah diserahkan pasilitas umum, yakni, jalan lingkungan ke pemerintah kota sebanyak 110 komplek perumahan dengan panjang 120 kilometer tadi," terangnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023