Polisi dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengamankan "Rumah Banjar" atau Gedung DPRD provinsi setempat dari pengunjukrasa.
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis melaporkan, aparat kepolisian datang ke Rumah Banjar sekitar dua jam atau jauh lebih awal dari rencana kedatangan pengunjukrasa pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Gubernur Kalsel : perkebunan salah satu sektor ekonomi penting
Aparat kepolisian yang mengamankan Rumah Banjar dari pengunjukrasa tersebut antara lain Gagana - Satuan Brimob Polda Kalsel.
Namun saat unjuk rasa tersebut bertepatan pimpinan dan anggota DPRD Kalsel sedang kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah dalam melaksanakan tugas kedewanan.
Pimpinan/anggota DPRD Kalsel tersebut Kunker ke luar dalam rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat Tahun Anggaran 2022.
Oleh karenanya menemui/menerima pengunjukrasa tersebut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini, yang rencana semula Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kita berharap seiring suasana bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah, unjuk rasa di Rumah Banjar tidak menimbulkan masalah mendasar," ujar Jaini sebelum menemui pengunjukrasa.
Tetapi pengunjukrasa meminta Ketua DPRD Kalsel H Supian HK atau anggota Dewan yang menemui/menerima mereka.
Baca juga: DPRD dan Gubernur tanda tangani kesepakatan substansi RTRWP Kalsel 2023 - 2043
Pengunjukrasa itu, mereka yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan (Kaltim-Kalsel).
Sebagaimana surat mereka massa yang berunjukrasa 150 orang dengan materi menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang baru DPR RI dan pemerintah sahkan.
"Kita apresiasi dengan aparat kepolisian yang selalu siap siaga untuk mengantisipasi terhadap berbagai kemungkinan terjadi yang tidak kita inginkan bersama," demikian M Jaini.
Baca juga: Waket DPRD dukung penindakan hotel tak kantongi izin operasional
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis melaporkan, aparat kepolisian datang ke Rumah Banjar sekitar dua jam atau jauh lebih awal dari rencana kedatangan pengunjukrasa pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Gubernur Kalsel : perkebunan salah satu sektor ekonomi penting
Aparat kepolisian yang mengamankan Rumah Banjar dari pengunjukrasa tersebut antara lain Gagana - Satuan Brimob Polda Kalsel.
Namun saat unjuk rasa tersebut bertepatan pimpinan dan anggota DPRD Kalsel sedang kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah dalam melaksanakan tugas kedewanan.
Pimpinan/anggota DPRD Kalsel tersebut Kunker ke luar dalam rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat Tahun Anggaran 2022.
Oleh karenanya menemui/menerima pengunjukrasa tersebut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini, yang rencana semula Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kita berharap seiring suasana bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah, unjuk rasa di Rumah Banjar tidak menimbulkan masalah mendasar," ujar Jaini sebelum menemui pengunjukrasa.
Tetapi pengunjukrasa meminta Ketua DPRD Kalsel H Supian HK atau anggota Dewan yang menemui/menerima mereka.
Baca juga: DPRD dan Gubernur tanda tangani kesepakatan substansi RTRWP Kalsel 2023 - 2043
Pengunjukrasa itu, mereka yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan (Kaltim-Kalsel).
Sebagaimana surat mereka massa yang berunjukrasa 150 orang dengan materi menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang baru DPR RI dan pemerintah sahkan.
"Kita apresiasi dengan aparat kepolisian yang selalu siap siaga untuk mengantisipasi terhadap berbagai kemungkinan terjadi yang tidak kita inginkan bersama," demikian M Jaini.
Baca juga: Waket DPRD dukung penindakan hotel tak kantongi izin operasional
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023