Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi berpendapat, perempuan setidaknya memiliki tiga peran penting dalam pembangunan.

Pendapat itu dia kemukakan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Ahad.

Ia menerangkan, tiga peran penting perempuan atau seorang ibu yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan di rumah tangga.

Menurut wakil rakyat asal "Bumi Murakata" HST itu, perempuan, terutama ibu-ibu  memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk anak anak pada tingkat keluarga  serta menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Selain itu, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan. 
Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oleh anggota DPRD provinsi setempat, Athaillah Hasbi di Barabai (165 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahad (2/4/23) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Sebelumnya, Athaillah yang Ketua Pemuda Pancasila HST menjelaskan tujuan sosialisasi Perda 11/2018 antara lain agar publik/masyarakat umum, terutama para perempuan tahu payung hukum pemberdayaan mereka dan perlindungan anak daerah setempat. 

Dalam  sosialisasi Perda (Sosper) yang berlangsung di rumah Ketua RT.08 Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Sulaiman tersebut, Athaillah menjelaskan pentingnya payung hukum  pemberdayaan yang bertujuan mewujudkan perempuan yang berdaya menjadi mandiri, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara itu salah satu perwakilan Kelurahan Barabai Utara/Kampung Jawa Muhammad Ansyari beserta warga masyarakat, pengurus BPK dan pengurus Ibu-ibu kader, menyampaikan  terima kasih banyak dan apresiasi atas kunjungan DPRD dalam melaksanakan sosper  tersebut.

Pada kegiatan Sosper tersebut hadir sejumlah tokoh akademisi Taufik Rahman, S.Pd, M. Aini, S.Sos, dan Fahriansyah, S.Pd.I,  serta aktivis lingkungan dan sosial dari berbagai kepemudaan Bumi Murakata HST.
Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oleh anggota DPRD provinsi setempat, Athaillah Hasbi di Barabai (165 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahad (2/4/23) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023