Wakil Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan, Andi Rudi Latif mendorong penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan bagi petani.
"Ked epannya saudara kita petani dan nelayan, bisa diakomodir dalam bentuk bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian," kata Andi Rudi Latif di Kotabaru,Jumat.
Baca juga: Petani terima santunan dan kartu peserta dari BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, pentingnya dukungan dari Pemerintah, Perusahaan dan Stakeholder untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya manfaat keikutsertaan dalam program BPJS ketenagakerjaan.
"Kita juga berharap iuran BPJS Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pra sejahtera juga dapat di cover oleh perusahaan sekitar atau Lembaga Amil Zakat seperti Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin yang saat ini sudah mengakomodir iuran BPJS bagi pekerja nonformal yaitu Imam Dan Marbot Masjid serta Penyuluh Agama Islam di Kotabaru,"katanya
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Penyuluh Agama Islam, Imam dan Marbot Masjid, santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Pensiun. Disertai Penyerahan bantuan BLT Dana Desa untuk Honor Guru Paud, Guru TPA dan Kader Posyandu.
Baca juga: Hulu Sungai Utara capai UHC 95 persen
Sehingga manfaatnya langsung dirasakan, khususnya warga kita dari kalangan menengah ke bawah atau pra sejahtera, ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Welly Anggara Sidik mengatakan, program BPJS ini berdasarkan Undang Undang nomor 24 Tahun 2011, untuk BPJS ketenagakerjaan ada empat program manfaat yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Suport dari stakeholder, pemerintah dan perusahaan, memudahkan BPJS mensosialisasikan kepada masyarakat. Dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja, akan pentingnya BPJS ketenagakerjaan khususnya pekerja sektor formal dan informal.
"Semoga memberikan manfaat bagi kita semua," harapnya.
Baca juga: Wapres RI beri penghargaan Pemda berstatus Universal Health Coverage
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Ked epannya saudara kita petani dan nelayan, bisa diakomodir dalam bentuk bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian," kata Andi Rudi Latif di Kotabaru,Jumat.
Baca juga: Petani terima santunan dan kartu peserta dari BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, pentingnya dukungan dari Pemerintah, Perusahaan dan Stakeholder untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya manfaat keikutsertaan dalam program BPJS ketenagakerjaan.
"Kita juga berharap iuran BPJS Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pra sejahtera juga dapat di cover oleh perusahaan sekitar atau Lembaga Amil Zakat seperti Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin yang saat ini sudah mengakomodir iuran BPJS bagi pekerja nonformal yaitu Imam Dan Marbot Masjid serta Penyuluh Agama Islam di Kotabaru,"katanya
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Penyuluh Agama Islam, Imam dan Marbot Masjid, santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Pensiun. Disertai Penyerahan bantuan BLT Dana Desa untuk Honor Guru Paud, Guru TPA dan Kader Posyandu.
Baca juga: Hulu Sungai Utara capai UHC 95 persen
Sehingga manfaatnya langsung dirasakan, khususnya warga kita dari kalangan menengah ke bawah atau pra sejahtera, ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Welly Anggara Sidik mengatakan, program BPJS ini berdasarkan Undang Undang nomor 24 Tahun 2011, untuk BPJS ketenagakerjaan ada empat program manfaat yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Suport dari stakeholder, pemerintah dan perusahaan, memudahkan BPJS mensosialisasikan kepada masyarakat. Dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja, akan pentingnya BPJS ketenagakerjaan khususnya pekerja sektor formal dan informal.
"Semoga memberikan manfaat bagi kita semua," harapnya.
Baca juga: Wapres RI beri penghargaan Pemda berstatus Universal Health Coverage
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023