Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasanuddin Murad mendorong agar desa di provinsi setempat berstatus mandiri.

Hasanuddin menyampaikan hal itu saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) Jumat.

Baca juga: Anggota DPRD sosialisasi Perda penyelenggaraan kesehatan

Karena menurut mantan Bupati Batola dua periode itu, Perda 4/2016 mengandung arahan atau hak dan kewajiban masyarakat untuk mewujudkan kemandirian desa.

Hasanuddin mengharapkan sosialisasi Perda (Sosper) tersebut dapat menyamakan persepsi pada seluruh perangkat desa dan masyarakat.

"Dengan kesamaan persepsi akan lebih memudahkan dalam upaya mewujudkan desa mandiri," tutur Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel itu.

Baca juga: Sosialisasi Perda Pajak Daerah hingga pelosok pesisir daratan Kotabaru

Mantan Anggota DPR RI asal Kalsel itu mengungkapkan desa yang mandiri memudahkan membangun masyarakat dan desa

"Sebab dengan status desa mandiri melalui pemanfaatan potensi setempat akan memiliki kas desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tersebut, ditambah subsidi dari pemerintah," ujar Hasanuddin.

Sosialisasi peraturan tersebut dihadiri lebih dari 100 warga melibatkan tokoh masyarakat serta Camat Alalak dan pejabat dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Batola sebagai narasumber.

Baca juga: Sosialisasi Perda dan Pergub perpajakan daerah dongkrak PAD

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023