Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan menyoroti minimnya perlengkapan jalan umum di Kabupaten Tanah Laut (Tala) atau wilayah tenggara provinsi tersebut.
Kepala Subbag Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Dedy Noriadi di Banjarmasin melalui telepon seluler, Ahad mengatakan, sorotan tersebut saat kunjungan kerja (Kunker) Komisi III ke Pelaihari (65 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota Tala.
Padahal perlengkapan jalan berperan penting untuk mendukung ketertiban dan kelancaran lalu lintas, oleh karena itu Komisi III monitoring berkala ke sejumlah titik jalan umum di "Bumi Tuntung Pandang" Tala agar fungsinya tetap terjaga guna keselamatan bersama.
Sebagaimana Pasal 25 ayat (1) Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap jalan yang digunakan untuk lalulintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan, di antaranya rambu lalulintas, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas hingga alat penerangan jalan.
Oleh sebab itu pula, lampu jalan dan marka jalan menjadi fokus Komisi III karena peran fungsinya yang amat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, lanjut Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel tersebut.
"Kami memeriksa Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dimiliki oleh Balai Jalan, sekaligus monitoring rencana pembangunan 'halte' (tempat pemberhentian angkutan darat) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dushub),” jelas Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah seperti dikutip Jubir Setwan Kalsel.
Salah satu titik pemberhentian yang menjadi perhatian rombongan Komisi III yakni di jalan depan SDN Pandahan 2, Kecamatan Bati-Bati, Tala, berdasarkan pengakuan dari Kepala SDN tersebut Isnaniah, acapkali terjadi kecelakaan di situ.
Pada kesempatan itu, Kepala SDN Penahanan 2 Isnaniah menerangkan, baru-baru siswanya kami menjadi korban tertabrak truk, masih rawat jalan karena ada tulang yang patah.
"Kami inisiatif dengan dana pribadi membeli traffic cone, tapi beberapa sopir tetap tidak mengurangi laju kendaraan, bahkan traffic cone-nya dilindas begitu saja,” keluh Isnaniah di hadapan rombongan Komisi III.
Abidinsyah bersama anggota Komisi III lainnya inginkan perlengkapan jalan, baik marka jalan maupun PJU agar lengkap sesegera mungkin karena jelas sekali urgensinya.
“Ini kan dekat sekolah, jalur ini cukup padat, jadi kami minta juga nanti dibuatkan pita penggaduh atau rumble strip supaya tidak terjadi kecelakaan. Sudah sering terjadi kecelakaan disini, tadi kita juga ada masukkan untuk dibuatkan halte dan zebra cross,” ujar Abidinsyah.
Sementara Kepala Seksi Keselamatan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Jalan, Dishub Kalsel Ihda Wardati yang juga ikut dalam kegiatan monitoring tersebut mengatakan, bahwa saat ini sedang dalam proses.
“Halte bus di depan SDN Pandahan 2 ini rencananya bulan Maret sudah jadi, sedang kita kebut,” jawab Ihda.
Sebagaimana terjadwal Kunker Komisi III tersebut dalam daerah provinsi setempat, 16 - 18 Februari 2023, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kepala Subbag Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Dedy Noriadi di Banjarmasin melalui telepon seluler, Ahad mengatakan, sorotan tersebut saat kunjungan kerja (Kunker) Komisi III ke Pelaihari (65 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota Tala.
Padahal perlengkapan jalan berperan penting untuk mendukung ketertiban dan kelancaran lalu lintas, oleh karena itu Komisi III monitoring berkala ke sejumlah titik jalan umum di "Bumi Tuntung Pandang" Tala agar fungsinya tetap terjaga guna keselamatan bersama.
Sebagaimana Pasal 25 ayat (1) Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap jalan yang digunakan untuk lalulintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan, di antaranya rambu lalulintas, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas hingga alat penerangan jalan.
Oleh sebab itu pula, lampu jalan dan marka jalan menjadi fokus Komisi III karena peran fungsinya yang amat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, lanjut Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel tersebut.
"Kami memeriksa Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dimiliki oleh Balai Jalan, sekaligus monitoring rencana pembangunan 'halte' (tempat pemberhentian angkutan darat) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dushub),” jelas Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah seperti dikutip Jubir Setwan Kalsel.
Salah satu titik pemberhentian yang menjadi perhatian rombongan Komisi III yakni di jalan depan SDN Pandahan 2, Kecamatan Bati-Bati, Tala, berdasarkan pengakuan dari Kepala SDN tersebut Isnaniah, acapkali terjadi kecelakaan di situ.
Pada kesempatan itu, Kepala SDN Penahanan 2 Isnaniah menerangkan, baru-baru siswanya kami menjadi korban tertabrak truk, masih rawat jalan karena ada tulang yang patah.
"Kami inisiatif dengan dana pribadi membeli traffic cone, tapi beberapa sopir tetap tidak mengurangi laju kendaraan, bahkan traffic cone-nya dilindas begitu saja,” keluh Isnaniah di hadapan rombongan Komisi III.
Abidinsyah bersama anggota Komisi III lainnya inginkan perlengkapan jalan, baik marka jalan maupun PJU agar lengkap sesegera mungkin karena jelas sekali urgensinya.
“Ini kan dekat sekolah, jalur ini cukup padat, jadi kami minta juga nanti dibuatkan pita penggaduh atau rumble strip supaya tidak terjadi kecelakaan. Sudah sering terjadi kecelakaan disini, tadi kita juga ada masukkan untuk dibuatkan halte dan zebra cross,” ujar Abidinsyah.
Sementara Kepala Seksi Keselamatan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Jalan, Dishub Kalsel Ihda Wardati yang juga ikut dalam kegiatan monitoring tersebut mengatakan, bahwa saat ini sedang dalam proses.
“Halte bus di depan SDN Pandahan 2 ini rencananya bulan Maret sudah jadi, sedang kita kebut,” jawab Ihda.
Sebagaimana terjadwal Kunker Komisi III tersebut dalam daerah provinsi setempat, 16 - 18 Februari 2023, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023