Masyarakat Kecamatan Simpur dan sebagian Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pemerintah memperbanyak rambu-rambu lalulintas di jalan nasional Margasari Kabupaten Tapin - Kandangan.
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan, H Ardiansyah mengungkapkan melalui telepon seluler, Selasa atau usai reses di "Bumi Rakat Mufakat" - "Bumi Perjuangan Pahlawan Antaludin" HSS, 4 - 11 Februari 2023.
Menurut mantan Ketua DPRD Bumi Rakat Mufakat atau Bumi Perjuangan Pahlawan Antaludin HSS itu, permintaan warga masyarakat terhadap perbanyakan rambu-rambu lalulintas cukup beralasan.
Pasalnya jalan nasional antara Margasari Tapin - Kandangan sekarang relatif padat arus lalulintas, kendati merupakan jalan alternatif dari Kalimantan Tengah (Kalteng) - Daerah Hulu Sungai Kalsel - Kalimantan Timur (Kaltim) atau sebaliknya.
Sebagai contoh dari/ke Hulu Sungai atau "Banua Anam" Kalsel - Banjarmasin - Kabupaten Kapuas - Palangkaraya Kalteng kini ramai melintas jalan nasional antara Margasari Tapin - Kandangan tersebut.
Banua Anam Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, HSS, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong. Bahkan dari "Bumi Saraba Kawa" Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel itu jalannya mengakses ke Kaltim dan beberapa kabupaten pedalaman Kalteng.
"Bahkan truk pengangkut barang sudah terbiasa siang malam melewati ruas jalan Margasari Tapin - Kandang tersebut," ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan HST itu.
"Permohonan itu ditujukan kepada Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah Kalsel di Banjarmasin," lanjut alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru tersebut.
Laki-laki kelahiran"Kota Dodol" Kandangan (135 kilometer utara Banjarmasin), ibukota HSS itu mengatakan, memang banyak aspirasi masyarakat yang mereka sampaikan ketika dirinya reses.
"Namun dari sejumlah aspirasi tersebut yang tampak menonjol dan juga mendesak mengenai rambu-rambu lalulintas karena terkait salah satu upaya keselamatan pengguna jalan raya itu," demikian Ardiansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan, H Ardiansyah mengungkapkan melalui telepon seluler, Selasa atau usai reses di "Bumi Rakat Mufakat" - "Bumi Perjuangan Pahlawan Antaludin" HSS, 4 - 11 Februari 2023.
Menurut mantan Ketua DPRD Bumi Rakat Mufakat atau Bumi Perjuangan Pahlawan Antaludin HSS itu, permintaan warga masyarakat terhadap perbanyakan rambu-rambu lalulintas cukup beralasan.
Pasalnya jalan nasional antara Margasari Tapin - Kandangan sekarang relatif padat arus lalulintas, kendati merupakan jalan alternatif dari Kalimantan Tengah (Kalteng) - Daerah Hulu Sungai Kalsel - Kalimantan Timur (Kaltim) atau sebaliknya.
Sebagai contoh dari/ke Hulu Sungai atau "Banua Anam" Kalsel - Banjarmasin - Kabupaten Kapuas - Palangkaraya Kalteng kini ramai melintas jalan nasional antara Margasari Tapin - Kandangan tersebut.
Banua Anam Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, HSS, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong. Bahkan dari "Bumi Saraba Kawa" Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel itu jalannya mengakses ke Kaltim dan beberapa kabupaten pedalaman Kalteng.
"Bahkan truk pengangkut barang sudah terbiasa siang malam melewati ruas jalan Margasari Tapin - Kandang tersebut," ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan HST itu.
"Permohonan itu ditujukan kepada Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah Kalsel di Banjarmasin," lanjut alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru tersebut.
Laki-laki kelahiran"Kota Dodol" Kandangan (135 kilometer utara Banjarmasin), ibukota HSS itu mengatakan, memang banyak aspirasi masyarakat yang mereka sampaikan ketika dirinya reses.
"Namun dari sejumlah aspirasi tersebut yang tampak menonjol dan juga mendesak mengenai rambu-rambu lalulintas karena terkait salah satu upaya keselamatan pengguna jalan raya itu," demikian Ardiansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023