SMPN 1 Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi satu-satunya sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mendapat sertifikasi Sekolah Ramah Anak (SRA) berstandar nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Bupati HSS, Achmad Fikry secara langsung menyerahkan plakat penghargaan dan sertifikat, dan diterima Kepala SMPN 1 Kandangan Roos Anita.
Baca juga: Bupati HSS buka bimtek aplikasi rencana kegiatan sekolah
"Kami mengucapkan selamat kepada kepala sekolah, para guru, dan keluarga besar SMPN 1 Kandangan atas diterimanya plakat dan sertifikat SRA terstandardisasi nasional," kata Achmad dilaporkan di Kandangan, Selasa.
Achmad berharap pencapaian yang diraih SMPN 1 Kandangan itu dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan agar semakin ramah bagi anak-anak.
Dijelaskan Achnad, sebanyak 31 hak anak harus ada di SMPN 1 Kandangan, dan sekolah ini akan menjadi percontohan bagi sekolah lain untuk melihat kelebihan SMPN 1 Kandangan.
"Nantinya, sekolah-sekolah kita yang lain akan belajar dari SMPN 1 Kandangan, dan mempersiapkan diri sehingga suatu saat semua SMP di HSS menjadi SRA berstandar nasional," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Dian Marliana menambahkan SMPN 1 Kandangan ditetapkan sebagai SRA berstandar dan rujukan nasional pada 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Baca juga: Bupati: Germas di sekolah-sekolah HSS akan dilaksanakan secara massif
Menurut dia, tahapan standardisasi SRA yang telah dilalui adalah bimbingan teknis standardisasi lokus, pengisian evaluasi mandiri pertama selama dua minggu dan audit oleh tim auditor.
Kemudian, pengisian perbaikan atau evaluasi mandiri kedua selama tiga puluh hari, dan terakhir audit final oleh tim auditor khusus dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Standardisasi Lokus KLA dilakukan hanya pada dua satuan pendidikan, yakni di MAN 4 Banjar, Kabupaten Banjar dan SMPN 1 Kandangan, HSS.
"Dengan penghargaan SRA Terstandardisasi dan rujukan nasional SMPN 1 Kandangan, maka telah menambah jumlah SRA di HSS. Yang mana diterima sebelumnya oleh TK Munggu Raya Sungai Raya, dan MTSN 1 HSS beberapa tahun lalu," ungkap Dian.
Baca juga: 10 sekolah Adiwiyata HSS lomba cerdas cermat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Bupati HSS, Achmad Fikry secara langsung menyerahkan plakat penghargaan dan sertifikat, dan diterima Kepala SMPN 1 Kandangan Roos Anita.
Baca juga: Bupati HSS buka bimtek aplikasi rencana kegiatan sekolah
"Kami mengucapkan selamat kepada kepala sekolah, para guru, dan keluarga besar SMPN 1 Kandangan atas diterimanya plakat dan sertifikat SRA terstandardisasi nasional," kata Achmad dilaporkan di Kandangan, Selasa.
Achmad berharap pencapaian yang diraih SMPN 1 Kandangan itu dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan agar semakin ramah bagi anak-anak.
Dijelaskan Achnad, sebanyak 31 hak anak harus ada di SMPN 1 Kandangan, dan sekolah ini akan menjadi percontohan bagi sekolah lain untuk melihat kelebihan SMPN 1 Kandangan.
"Nantinya, sekolah-sekolah kita yang lain akan belajar dari SMPN 1 Kandangan, dan mempersiapkan diri sehingga suatu saat semua SMP di HSS menjadi SRA berstandar nasional," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Dian Marliana menambahkan SMPN 1 Kandangan ditetapkan sebagai SRA berstandar dan rujukan nasional pada 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Baca juga: Bupati: Germas di sekolah-sekolah HSS akan dilaksanakan secara massif
Menurut dia, tahapan standardisasi SRA yang telah dilalui adalah bimbingan teknis standardisasi lokus, pengisian evaluasi mandiri pertama selama dua minggu dan audit oleh tim auditor.
Kemudian, pengisian perbaikan atau evaluasi mandiri kedua selama tiga puluh hari, dan terakhir audit final oleh tim auditor khusus dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Standardisasi Lokus KLA dilakukan hanya pada dua satuan pendidikan, yakni di MAN 4 Banjar, Kabupaten Banjar dan SMPN 1 Kandangan, HSS.
"Dengan penghargaan SRA Terstandardisasi dan rujukan nasional SMPN 1 Kandangan, maka telah menambah jumlah SRA di HSS. Yang mana diterima sebelumnya oleh TK Munggu Raya Sungai Raya, dan MTSN 1 HSS beberapa tahun lalu," ungkap Dian.
Baca juga: 10 sekolah Adiwiyata HSS lomba cerdas cermat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023