Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka menyatakan bahwa pembangunan jalan alternatif di KM 171 Kecamatan Satui dapat difungsikan atau dapat dilalui oleh pengendara.

"Kami bersama tim turun langsung kelapangan untuk memastikan perkembangan pembangunan jalan alternatif, alhamdulillah sejak empat hari yang lalu jalan tersebut dapat dilalui," kata Ambo Sakka di Batulicin Kamis.

Ia mengatakan, status jalan longsor di KM 171 Kecamatan Satui merupakan jalan Nasional, dan kewenangan untuk melakukan perbaikan adalah pemerintah pusat.

Karena masyarakat Tanah Bumbu dan sekitarnya terdampak akibat longsornya jalan tersebut maka pemerintah daerah ikut andil untuk mempercepat upaya penanganan agar aktifitas masyarakat tetap normal.

Pembangunan jalan alternatif tersebut menelan dana sekitar Rp5 Miliar menggunakan APBD.

"Ini bukan mengambil alih kewenangan, namun pengalihan jalur melalui jalan alternatif agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," jelasnya.

Menurut Ambo Sakka, upaya pengalihan jalan Nasional menuju jalan alternatif merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait jalan Nasional yang longsor.
 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022