Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengonsultasikan insentif tenaga kesehatan atau nakes ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Jakarta.

Konsultasi Komisi IV yang dipimpin Ketuanya HM Lutfi Saifuddin SSos itu dengan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes), 28 September 2022, ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Kamis (29/9/22).

Pasalnya, menurut Komisi IV yang juga membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan itu, insentif nakes dalam penanganan COVID-19 di provinsinya terkesan "ambigu" atau tidak kepastian/kejelasan walau ada arahan pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, insentif nakes penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat berhenti per Desember 2021 sehingga per Januari - Oktober 2022 pembayaran harus melalui APBD setempat dengan menyesuaikan kemampuan daerah.

Oleh karena itu, kedatangan atau konsultasi Komisi IV DPRD Kalsel ke Kemenkes meminta kejelasan mengenai insentif nakes di provinsinya yang belum terealisasi sehubungan arahan pusat terkesan ambigu atau ketidaktegasan.

"Bagaimana nakes dituntut bekerja supaya lancar kalau insentif mereka belum dibayar," ujar Lutfi Saifuddin.
Rombongan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan saat berada di Ditjen Nakes Kementerian Kesehatan di Jakarta, 28 September 2022. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Sementara itu dari Tim Kerja Keuangan dan BMN Sekretariat Ditjen Nakes Sugiharto meneruskan informasi yang sebenarnya untuk para nakes tentunya terkait Insentif.

"Hal tersebut disesuaikan dengan aturan yang berlaku yang tadi sudah didiskusikan," ujarnya seperti dikutip Juru Bicara Setwan Kalsel.

"Aturan-aturan yang terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) No. 27 Tahun 2021 dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Tentunya ini yang mendasari nanti termasuk dilengkapi dengan surat edaran Menteri Kesehatan," lanjutnya.

Konsultasi Komisi IV dengan Kemenkes tersebut saat kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 27 - 29 September 2022, demikian rilis Humas Setwan Kalsel.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022