DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Bupati H Aulia Oktafiandi menanda tangani nota kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2022.

Kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD HST, Kamis (22/9) dan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Rachmadi didampingi Wakil Ketua Taufik Rahman serta dihadiri Sekda Muhammad Yani dan jajaran Kepala SKPD.

Ketua DPRD HST H Rachmadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan Bupati HST yang telah bersinergi siang malam melakukan pembahasan hingga pada hari ini telah selesai dan APBD Perubahan TA 2022 bisa disepakati.

"Semoga ke depan sinergi ini terus berlanjut guna kemajuan di Kabupaten HST," terangnya.

Bupati H Aulia Oktafiandi juga mengapresiasi atas sinergi dan kerjasama jajaran eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2022.

Diakuinya, sinergi dan kerjasama semua pihak dalam mendukung semua program kerja dan pembangunan di HST merupakan salah satu jalan mewujudkan HST yang lebih baik.

"Semoga ke depan ikhtiar dan harapan kita semua terwujud hingga HST lebih maju lagi," tutupnya. 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022