Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut M Safarin mewakili Bupati Tanah Laut HM Sukamta meminta, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serius dalam pengelolaan kearsipan.

"Saya pantau, masih banyak SKPD belum serius, bahkan beranggapan kearsipan bukanlah hal penting, padahal justru sebaliknya," ucap Safarin, pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 1 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan  (Dispersip Kalsel)  di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa (13/9/2022).

Safarin menambahkan, bupati bahkan turut mengingatkan jika kearsipan memiliki peran krusial dalam sejarah Tanah Laut.

"Ingat, Tanah Laut ini menjadi kabupaten karena arsip yang berbicara, bagaimana jadinya jika tidak ada bukti sejarah yang terdokumentasi. Jadi, diharapkan para peserta dapat serius mengikuti kegiatan ini," sambungnya.

Dalam menunjang pelaksanaan kegiatan itu, turut berhadir sekitar 80 peserta terdiri atas perwakilan SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut, BUMD Tanah Laut, organisasi politik hingga organisasi masyarakat. 

Selain itu, berhadir narasumber dari Arsip Nasional Banu Prabowo dan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022