Polres Tabalong melakukan pengamanan dan monitoring di SPBU menyusul mulai diberlakukannya kenaikan harga BBM mulai hari ini, Sabtu (3/9).

Sesuai kebijakan pemerintah harga baru BBM mulai berlaku hari ini pukul 14.30 Wita. "Pengamanan dan monitoring kita lakukan untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat di SPBU," jelas Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin.

 Pemberlakuan harga baru mencakup Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax Rp12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM ini sebagai dampak naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat.

Selanjutnya dari pantauan petugas di 13 SPBU yang ada di Kabupaten Tabalong ketersediaan stok BBM cukup dan tidak ada antrian.

PT Pertamina juga mewajibkan pengguna roda empat yang membeli solar subsidi dan pertalite harus terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, sehingga BBM subsidi tepat sasaran dan meminimalisir penyelewengan.

"Kami berharap masyarakat bisa mendukung program pemerintah atas kenaikan BBM ini," jelas Kapolres.

Saat ini Polres Tabalong belum menemukan atau mendapat laporan adanya penimbunan BBM .

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022