DPRD Kotabaru, mengapresiasi pemerintah daerah setempat atas kinerja dalam menangani kasus banjir di "Bumi Saijaan".

"Melakukan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) adalah tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah hal ini perlu diapresiasi" kata Ketua DPRD Kotabaru  Syairi Mukhlis di Kotabaru Rabu.

Ia juga mengucapkan rasa bangga kepada SKPD terkait yang telah menerjunkan anggotanya kelapangan untuk melakukan pengerukan aliran sungai yang mulai dangkal.

Agar aliran sungai dapat berfungsi secara optimal maka diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat khususnya yang tinggal di daerah aliran sungai untuk saling menjaga dan tidak mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.

Bangunan yang didirikan di tas bantaran sungai akan menghambat fungsi sungai itu sendiri yang mengakibatkan banjir mudah terjadi saat musim hujan.

Syairi juga mengingatkan kepada SKPD terkait bangunan yang masih berdiri di bantaran sungai agar segera dilakukan relokasi.

Menurut dia, pemeliharaan sungai akan menjadi optimal apabila tidak ada bangunan yang bantaran sungai.

"Hasil rapat, DPRD menyarankan kepada pemerintah daerah melalui SKPD terkait untuk mensterilkan bangunan-bangunan yang dinilai dapat menghambat fungsi sungai," pungkasnya.

Pewarta: Aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022