Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 43 ribu dosis vaksin penangkal penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Suparmi di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan, bantuan sebanyak 43 ribu dosis vaksin dari Kementerian Pertanian RI tersebut untuk program vaksinasi hewan ternak tahap kedua.

Menurut dia, pada tahap pertama program vaksinasi hewan ternak untuk penanganan mewabahnya PMK di provinsi ini sebanyak 4.300 dosis dari pemerintah pusat pada bulan Juni 2022.

Menurut dia, bantuan tahap kedua untuk menangkal penyebaran PMK di provinsi ini, karena provinsi Kalsel masuk 19 provinsi yang terkena wabah PMK ditemukan awal kasusnya dari Jawa Timur tersebut, lebih banyak lagi hingga 10 kali lipatnya.

"Sesuai arahan pa Gubernur, kita langsung distribusikan ke kabupaten/kota," ujarnya.

Sesuai porsinya, kata Suparmi, maka pembagian vaksin di 13 kabupaten/kota di provinsi ini bervariasi.

Adapun jumlah vaksin yang didistribusi ke kabupaten/kota adalah, untuk Kota Banjarmasin hanya sebanyak 100 dosis vaksin, karena hanya sebagai daerah lalu lintas hewan ternak atau bukan daerah pengembangbiakan hewan ternak.

Selanjutnya di Kota Banjarbaru sebanyak 1.000 dosis, Kabupaten Banjar sebanyak 6.000 dosis, Tapin sebanyak 4.000 dosis, Hulu Sungai Selatan (HSS) sebanyak 2.000 dosis, Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 3.000 dosis, Hulu Sungai Utara (HSU) sebanyak 1.000 dosis.

Kemudian Kabupaten Balangan sebanyak 1.000 dosis, Tabalong sebanyak 1.500 dosis, Tanah Laut sebanyak 13.400 dosis, Tanah Bumbu sebanyak 6.000 dosis, Kotabaru sebanyak 2.500 dosis dan Barito Kuala sebanyak 1.500 dosis.

Menurut Suparmi, vaksinasi hewan ternak menangkal PMK tersebut dimulai 25 Juli hingga 7 Agustus 2022.

Dia pun menyampaikan, Kalsel saat ini sudah dapat mengendalikan PMK, di mana sebelumnya sempat menyerang sebanyak 530 ekor hewan ternak di empat kabupaten.

"Tidak ada tambahan kasus lagi, bahkan daerah kita menuju bebas dari PMK," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022