Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menindaklanjuti arahan Gubernur setempat , untuk melakukan pencegahan dan mengendalikan PMK  di  Kalsel.

Hingga 30 Juni 2022, tercatat realisasi vaksinasi PMK telah  melampaui target mencapai 4.717 dosis atau 112,31 persen dari target 4.200 dosis ruminansia besar, angka tersebut sudah termasuk 500 dosis, dari sisa vaksin alokasi BPTU- HPT Pelaihari dan Buffer sebanyak 100 dosis.  

BPTU- HPT Pelaihari semula mendapat alokasi vaksin PMK dari pusat sebanyak 1.400 dosis, namun karena dosis pada kambing hanya separuh dosis sapi sehingga hanya memerlukan 900 dosis saja dan ada kelebihan vaksin sebanyak 5 botol atau setara 500 dosis pada sapi. Maka kelebihan vaksin tersebut telah diserahkan ke Disbunnak Prov KalSel dan telah didistribusikan ke Kab.Banjar 100 dosis, Kab.Batola 100 dosis, Kab.HSS 200 dosis dan Kota Banjarbaru sebanyak 100 dosis.

Sedangkan realisasi vaksinasi di BPTU- HPT Pelaihari dari 900 dosis vaksin yang diterima telah divaksinasikan pada sapi sebanyak 180 dosis (ekor) dan pada kambing sebanyak 1270 dosis (ekor) angka tersebut termasuk vaksinasi PMK pada ternak  lingkungan sekitar BPTU-HPT Pelaihari sebanyak 52 ekor terdiri dari 18 dosis (ekor) pada Sapi dan 34 dosis (ekor) pada kambing serta vaksinasi PMK pada ternak sapi yang ada di SMK Pelaihari sebanyak 29 dosis (ekor).
 
Petugas gugus tugas penangana PMK melaksanakan vaksinasi PMK pada ternak (Antara/Istimewa)


Suparmi, Kadisbunnak Kalsel, mengatakan, sebelumnya sebanyak 4.200 dosis vaksin PMK bantuan dari Kementerian Pertanian RI telah diterima Pemprov Kalsel pada tanggal 23 Juni 2022 dan telah didistribusikan pada tanggal 24 Juni 2022  ke 12 Kabupaten Kota di Kalsel.

Pendistribusian didahului dengan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan vaksinasi dengan kabupaten Kota secara online, untuk  membangun komitmen tim Kabupaten Kota dalam  menyelesaikan kegiatan vaksinasi pada tanggal 29 - 30 Juni 2022.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022