Sebanyak 36 peserta se-Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), mengikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi desa dari tanggal 11 hingga 13 Juni 2022, di Hotel Rodhita Banjarmasin.
Camat Alalak M Sya'rawi mengatakan, pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi desa sudah berlangsung dari Sabtu (11/6/2022) dan berakhir pada hari Senin (13/6/2022) diikuti 36 peserta.
"Peserta merupakan perangkat desa maupun kepala desa dan anggota Badan Perwakilan Desa masing-masing desa, karang taruna, dan tiga perwakilan tokoh masyarakat," jelas Camat, pada acara penutupan dihadiri seluruh kepala desa se- Kecamatan Alalak.
Menurut dia, materi pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi desa tersebut sudah sesuai dengan peraturan Bupati Barito Kuala No. 80 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2018 juga peraturan LKPP No. 12 tahun 2019.
"Kita berharap dari materi yang diberikan ini dapat menambah kapasitas serta menambah pengetahuan agar tidak ada lagi permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Camat.
Pemateri sendiri, jelas dia, berasal dari Dinas PMD Batola, Inspektorat Batola dan Kejaksaan.
Sementara, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menyambut baik berlangsungnya acara tersebut.
Dia berharap, dengan pelatihan ini segala macam penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa di desa dapat dicegah.
"Saya harap setelah pelatihan ini baik kades maupun perangkat desa bisa mengerti tugas dan fungsinya terkait peraturan pengadaan barang dan jasa desa dengan baik, sehingga hasil pengadaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan, " jelas mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Bupati menjelaskan, pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, bupati meminta seluruh pihak yang terkait agar melaksanakan tugasnya sesuai mekanisme yang sudah diatur.
"Manfaatkan dana desa dengan baik sehingga visi misi desa yang berarah pada visi misi kabupaten dapat terwujud dengan baik, " jelas putri Gubernur ke-3 Kalsel Aberani Sulaiman ini.
Baca juga: Pemprov Kalsel Komitmen turunkan stunting di Batola
Baca juga: 71 peserta ikuti pelatihan keprotokolan dan MC
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Camat Alalak M Sya'rawi mengatakan, pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi desa sudah berlangsung dari Sabtu (11/6/2022) dan berakhir pada hari Senin (13/6/2022) diikuti 36 peserta.
"Peserta merupakan perangkat desa maupun kepala desa dan anggota Badan Perwakilan Desa masing-masing desa, karang taruna, dan tiga perwakilan tokoh masyarakat," jelas Camat, pada acara penutupan dihadiri seluruh kepala desa se- Kecamatan Alalak.
Menurut dia, materi pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi desa tersebut sudah sesuai dengan peraturan Bupati Barito Kuala No. 80 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2018 juga peraturan LKPP No. 12 tahun 2019.
"Kita berharap dari materi yang diberikan ini dapat menambah kapasitas serta menambah pengetahuan agar tidak ada lagi permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Camat.
Pemateri sendiri, jelas dia, berasal dari Dinas PMD Batola, Inspektorat Batola dan Kejaksaan.
Sementara, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menyambut baik berlangsungnya acara tersebut.
Dia berharap, dengan pelatihan ini segala macam penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa di desa dapat dicegah.
"Saya harap setelah pelatihan ini baik kades maupun perangkat desa bisa mengerti tugas dan fungsinya terkait peraturan pengadaan barang dan jasa desa dengan baik, sehingga hasil pengadaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan, " jelas mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Bupati menjelaskan, pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, bupati meminta seluruh pihak yang terkait agar melaksanakan tugasnya sesuai mekanisme yang sudah diatur.
"Manfaatkan dana desa dengan baik sehingga visi misi desa yang berarah pada visi misi kabupaten dapat terwujud dengan baik, " jelas putri Gubernur ke-3 Kalsel Aberani Sulaiman ini.
Baca juga: Pemprov Kalsel Komitmen turunkan stunting di Batola
Baca juga: 71 peserta ikuti pelatihan keprotokolan dan MC
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022