Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Muhammad Noor didampingi Inspektur HSS, Rusmajaya memimpin rapat monitoring progres input Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, di Aula Inspektorat HSS.

Ia mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh KPK RI, terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kabupaten HSS.

Baca juga: Sekda HSS sampaikan penjelasan umum Raperda pajak dan retribusi

“Hari ini kami rapat yang ke dua, untuk menindak lanjuti hasil evaluasi dari KPK RI terkait MPP HSS, Alhamdulillah kemarin kita bagus dan untuk kali ini kita akan coba tetap, bahkan mudah-mudahan bisa lebih bagus lagi," katanya, dalam keterangan beberapa waktu lalu.

Dijelaskan dia, dalam rapat ini untuk menyesuaikan, menyamakan persepsi, saling memberi informasi dan membuat jadwal untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh KPK RI melalui MCP.

Ada target dan kegiatan yang ke depannya harus diselesaikan sebelum tanggal 31 Juli 2022, target-target dengan deadline bulan April 2022 lalu yang sudah di penuhi, sekarang ada beberapa kegiatan lagi yang harus selesai sebelum 31 Juli 2022 mendatang.

Baca juga: Sekda HSS buka sosialisasi penyusutan arsip

Beberapa kegiatan itulah yang dibahas sesuai apa yang di minta KPK RI dan tanggal tersebut nantinya dapat pihaknya dapat penuhi. Ini yang tadi pihaknya diskusikan, termasuk juga membahas percepatan-percepatan yang bisa dilakukan, agar semua item yang jadi monitoring dari KPK RI ini bisa lengkap semua.

Turut hadir, pejabat di perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat HSS, BKPSDM, Dinas PMPTSP serta Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022