Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III-Satgas 3.1 melaksanakan Koordinasi dan Pemantauan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) untuk menargetkan pencapaian nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten HSU sebagai bentuk tanggungjawab dalam pencegahan Korupsi.
Perwakilan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Azril Zah mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab HSU untuk memperbaiki kinerja dalam upaya pencegahan korupsi, menurutnya langkah yang telah dilakukan sudah tepat, terlihat dari pencapaian yang telah diraih saat ini.
"Alhamdulillah HSU sudah naik peringkatnya, di mana dua tahun berturut-turut sebelumnya berada di urutan terakhir dalam pencapaian MCP dan saat ini sudah berada di peringkat 10 dari 14 Pemkab di Provinsi Kalimantan Selatan, ini merupakan trend positif," ujarnya di Mess Negara Dipa, dilaporkan Kamis.
Pencapaian-pencapaian yang telah diraih Pemkab HSU terkait delapan area intervensi, seperti Perencanaan yang saat ini sudah 100, Penganggaran 69, Pengadaan Barang dan Jasa 46, Pelayanan Publik 78, Pengawasan Apip 80, Manajemen ASN 83, Pengelolaan BMD 61 dan Optimalisasi Pajak 49 dengan pencapaian keseluruhan 71.
Menyikapi pencapaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, di kesempatan yang sama dalam pemaparan, awalnya menegaskan bahwa komitmen Pemkab HSU dalam Pencegahan korupsi tidak berubah, di mana dalam meraih poin-poin tersebut telah dilakukan berbagai usaha maksimal. Namun, permasalahan pasti ada, salah satunya Optimalisasi Pajak.
"Sebenarnya kita sudah melakukan berbagai usaha dan upaya dalam meningkatkan pendapatan dari pajak, namun untuk payung hukumnya berupa Perbup (Peraturan Bupati) pajak dan retribusi itu yang jadi masalah, karena saat ini kita belum memiliki bupati yang definitif, sehingga untuk proses Perbub tersebut sangat panjang," jelasnya.
Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Zakly Asswan, Sekretaris Daerah (SEKDA) Adi Lesmana, Kepala Pertanahan Kabupaten HSU, Pimpinan Bank Kalsel cabang Amuntai, Para Asisten dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah HSU, juga secara langsung dihadiri oleh tiga orang perwakilan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.