Ketua Komisi III  DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad berusaha mendorong ekonomi kerakyatan di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertempat di Rumah Makan Sei Jing Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jumat (3/6/22) sore.

"Dengan memanfaatkan rumah makan milik masyarakat dari golongan ekonomi lemah, berarti haik secara langsung maupun tidak langsung salah satu upaya menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan," tegasnya.

"Karena dari ekonomi kerakyatan akan menumbuhkembangkan ekonomi daerah, dan pada gilirannya menumbuhkembangkan ekonomi nasional," lanjut mantan Bupati Batola dua periode itu.

Menurut politikus senior Partai Golkar atau mantan anggota DPR RI itu mengharapkan perhatian bersama, terutama pihak terkait atau yang berkepentingan.

Menyinggung pengelolaan persampahan di Kalsel, alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mengharapkan media masa/wartawan untuk turut lebih menyosialisasikan.

"Sebab sampah bisa mendatangkan bencana, tapi juga dapat bernilai ekonomi kalau pengelolaan secara baik dan pada gilirannya menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan keluarga," demikian Hasanuddin Murad.

Pada sosialisasi Perda 8/2018 menghadirkan narasumber Apisnor Syahbas dan. , Serta hadir pula Camat Alalak Muhammad Syakawi yang mengungkap permasalahan sampah di kecamatannya, kini sudah mencapai 30 ton/hari.

Sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pemerintah kabupaten (Pemkab Batola seperti di Tebing Rimbah sudah melampaui kapasitas.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022