Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kalimantan Selatan meringkus lima orang pencuri batu bara di atas kapal tongkang yang melintas di Sungai Barito.
"Kelima pencuri itu kami ringkus pada saat sedang beraksi," kata Kasi Tindak Ditpolair Polda Kalsel Kompol Dony Eka Putra di Banjarmasin, Jumat.
Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (12/1) malam, sekitar pukul 21.30 Wita. Saat kapal TB Bamara 10 menarik tongkang yang berisikan batu bara melintas di Sungai Barito perairan Pulau Bakut.
Saat itu pelaku lebih dari lima orang. Mereka menaiki tongkang dan mulai memasukkan batu bara ke dalam karung dan dipindahkan ke kelotok yang dibawa para pelaku.
"Para pelaku langsung kocar-kacir melarikan diri ketika patroli perairan datang dan memergoki aksi mereka," tutur Dony.
Petugas Polair lantas melakukan pengepungan dan berhasil menangkap lima pelaku yang segera digiring ke markas Ditpolair Polda Kalsel beserta barang bukti hasil kejahatan.
"Barang bukti yang kami amankan berupa dua kelotok dan sekop, serta 80 karung yang berisikan batu bara hasik curian," ujar lulusan Akpol tahun 2000 itu.
Dony juga mengatakan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Ditpolair Polda Kalsel.
Hasil penyidikan sementara para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam hukuman di atas lima tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Kelima pencuri itu kami ringkus pada saat sedang beraksi," kata Kasi Tindak Ditpolair Polda Kalsel Kompol Dony Eka Putra di Banjarmasin, Jumat.
Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (12/1) malam, sekitar pukul 21.30 Wita. Saat kapal TB Bamara 10 menarik tongkang yang berisikan batu bara melintas di Sungai Barito perairan Pulau Bakut.
Saat itu pelaku lebih dari lima orang. Mereka menaiki tongkang dan mulai memasukkan batu bara ke dalam karung dan dipindahkan ke kelotok yang dibawa para pelaku.
"Para pelaku langsung kocar-kacir melarikan diri ketika patroli perairan datang dan memergoki aksi mereka," tutur Dony.
Petugas Polair lantas melakukan pengepungan dan berhasil menangkap lima pelaku yang segera digiring ke markas Ditpolair Polda Kalsel beserta barang bukti hasil kejahatan.
"Barang bukti yang kami amankan berupa dua kelotok dan sekop, serta 80 karung yang berisikan batu bara hasik curian," ujar lulusan Akpol tahun 2000 itu.
Dony juga mengatakan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Ditpolair Polda Kalsel.
Hasil penyidikan sementara para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam hukuman di atas lima tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016