DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I menginginkan provinsinya bebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH, MH, mengemukan itu di Banjarmasin, Kamis (26/5/22).

"Dalam upaya supaya kita bebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal, kami Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias studi komparasi ke Provinsi Jawa Timur (Jatim)," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Namun anggota DPRD Kalsel dua periode itu belum mengetahui pasti, apakah masih ada di provinsinnya desa tertinggal dan sangat tertinggal.

"Begitu pula jumlahnya kalau memang masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal di provinsi kita, aku belum mengecek dengan dinas terkait," lanjutnya sebelum bertolak ke Surabaya.

Oleh sebab itu, dalam studi komparasi ke "Bumi Brawijaya" Jatim yang dijadwalkan, 26-28 Mei 2022, Komisi I DPRD Kalsel mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tingkat provinsi tersebut.

"Dari hasil studi komparasi tersebut, kita ingin meningkatkan status desa menjadi maju, tidak ada lagi yang tertinggal. Apalagi sangat tertinggal," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

"Sementara informasi yang kita terima, pemerintah provinsi (Pemprov) bersama pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di Jatim tergolong berhasil dalam pembangunan desa mereka," demikian Suripno Sumas.

Baca juga: Komisi II DPRD Kalsel studi komparasi harga pangan Jatim
Baca juga: Dewan ajak masyarakat Kalsel pertahankan prestasi indeks literasi tertinggi

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022