Sejumlah senjata tajam (sajam) olahan hingga ponsel ditemukan petugas saat razia blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
"Barang-barang terlarang ini termasuk kabel listrik, paku dan sendok stainless serta korek mancis dicatat untuk kemudian langsung dihancurkan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi di Martapura.
Sementara target utama narkoba, petugas tidak menemukannya. Begitu juga setelah dilakukan tes urine terhadap perwakilan warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan, hasilnya negatif untuk keseluruhan.
Lilik menjelaskan, "bersih-bersih" kamar blok hunian warga binaan itu masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022.
Kemenkumham Kalsel menggandeng aparat penegak hukum (APH) setempat mulai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru, Polres Banjar, Polsek Karang Intan, Koramil Karang Intan dan Yonif 623/BWU.
Tidak hanya itu, satuan kerja Pemasyarakatan sekitar juga turut serta, di antaranya Lapas Banjarmasin, Bapas Banjarmasin, Rubasan Banjarmasin, LPKA Martapura, Lapas Banjarbaru, Rutan Marabahan, dan Rutan Pelaihari.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susety menambahkan, pihaknya senantiasa mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memerangi narkoba.
Wahyu menyebut razia itu bentuk deteksi dini mencegah terjadinya gangguan kamtib dengan sasaran memberantas peredaran barang-barang yang sebenarnya dilarang untuk berada di lingkungan Lapas, sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi yang aman dan tertib.
Baca juga: BIN sasar warga binaan Lapas Karang Intan terima booster
Baca juga: Lapas Batulicin terima tambahan personil dari Kemenkum Ham
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Barang-barang terlarang ini termasuk kabel listrik, paku dan sendok stainless serta korek mancis dicatat untuk kemudian langsung dihancurkan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi di Martapura.
Sementara target utama narkoba, petugas tidak menemukannya. Begitu juga setelah dilakukan tes urine terhadap perwakilan warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan, hasilnya negatif untuk keseluruhan.
Lilik menjelaskan, "bersih-bersih" kamar blok hunian warga binaan itu masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022.
Kemenkumham Kalsel menggandeng aparat penegak hukum (APH) setempat mulai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru, Polres Banjar, Polsek Karang Intan, Koramil Karang Intan dan Yonif 623/BWU.
Tidak hanya itu, satuan kerja Pemasyarakatan sekitar juga turut serta, di antaranya Lapas Banjarmasin, Bapas Banjarmasin, Rubasan Banjarmasin, LPKA Martapura, Lapas Banjarbaru, Rutan Marabahan, dan Rutan Pelaihari.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susety menambahkan, pihaknya senantiasa mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memerangi narkoba.
Wahyu menyebut razia itu bentuk deteksi dini mencegah terjadinya gangguan kamtib dengan sasaran memberantas peredaran barang-barang yang sebenarnya dilarang untuk berada di lingkungan Lapas, sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi yang aman dan tertib.
Baca juga: BIN sasar warga binaan Lapas Karang Intan terima booster
Baca juga: Lapas Batulicin terima tambahan personil dari Kemenkum Ham
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022